Imigrasi Semarang Sebut Paspor Jozeph Paul Zhang Berlaku Hingga 2022

Pihak Imigrasi sudah melacak keberadaan Jozeph Paul Zhang

Semarang, IDN Times - Meski Jozeph Paul Zhang menjadi buronan polisi atas kasus penistaan agama, namun fakta yang berbeda rupanya muncul di Kota Semarang. Pihak Kantor Imigrasi Kelas IA Semarang menyatakan Jozeph yang punya nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono pernah mengurus paspor pada 2017 silam.

 

1. Kepala Imigrasi Semarang ungkap Jozeph Paul punya masih kantongi paspor

Imigrasi Semarang Sebut Paspor Jozeph Paul Zhang Berlaku Hingga 2022Ilustrasi Paspor. IDN Times/Hana Adi Perdana

Menurut Kepala Imigrasi IA Semarang, Doni Alfisyahrin, paspor milik Jozeph bahkan masih berlaku sampai tahun 2022 mendatang. "Yang bersangkutan memang pernah mengurus dan dapat paspor dari Imigrasi Semarang. Paspornya kami urus tanggal 19 April 2017, masa berlakunya sampai 2022," ujar Doni kepada IDN Times, Selasa (20/4/2021).

"Yang terpenting pemohon memenuhi persyaratan pembuatan paspor, ada syarat dari Disdukcapil, akta lahir dan sebagainya. Setelah syarat terpenuhi, selanjutnya pemohon menjalani pengambilan foto dan wawancara oleh petugas kami. Dari wawancara itu, kami bisa tahu keabsahan pemohon ini WNA atau WNI," tambahnya.

Baca Juga: Kemkominfo Blokir Konten YouTube Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi

2. Jozeph Paul tidak masuk DPO saat proses pembuatan paspor

Imigrasi Semarang Sebut Paspor Jozeph Paul Zhang Berlaku Hingga 2022Ilutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Doni mengatakan saat ini pihaknya telah membentuk tim penyelidikan khusus guna mengusut alamat rumah yang pernah ditempati Jozeph di Salatiga.

Terlebih lagi, ia menyatakan Joseph ketika mengurus paspor tidak ada catatan kriminalitas dan belum tersangkut kasus hukum.

"Bahkan juga tak masuk DPO atau buronan," akunya.

3. Ketua RT, RW dan kelurahan sudah dimintai keterangan

Imigrasi Semarang Sebut Paspor Jozeph Paul Zhang Berlaku Hingga 2022Ilustrasi imigrasi di Bandara Kuala Lumpur (IDN Times/Santi Dewi)

Sejauh ini, katanya petugasnya telah menelusuri alamat rumah Yoseph di Salatiga. Penyelidikan pada 19 April kemarin dengan meminta keterangan dari Ketua RT, Ketua RW dan perangkat kelurahan setempat.

"Tim kami sudah bergerak menelusuri rumah kontrakannya di Salatiga tanggal 19 April kemarin. Ada perangkat RT RW yang kita mintai keterangan. Tapi dia tinggal di Salatiga 10 tahun yang lalu. Untuk sekarang dikontrak orang lain," terangnya.

Baca Juga: Gagal Pulang ke Negaranya, Ribuan WNA di Semarang Diawasi Ketat

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya