Alvin Lie Protes Status ODP, Ini Komentar Dinkes Semarang

Semarang, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Semarang menyatakan tak mempersoalkan sikap yang dilakukan Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie yang memprotes penetapan status ODP virus Corona terhadap dirinya.
1. Kepala Dinkes sudah temui Alvin Lie
Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam mengaku sudah menemui Alvin Lie dan berbicara baik-baik mengenai persoalan yang muncul di Puskesmas Poncol tersebut.
Hakam mengatakan saat ini sudah berkomunikasi dengan Alvin Lie. Persoalannya sudah diselesaikan dengan mediasi. "Kita komunikasikan dan mengupayakan kolaborasi lebih intensif," kata Hakam kepada IDN Times, Sabtu (4/4).
Baca Juga: Temuan Ombudsman di Jateng, Ada Call Center Virus Corona Tak Aktif
2. Dinkes tidak berikan teguran kepada petugas Puskesmas Poncol
Editor’s picks
Ia menekankan kasus ini hanya sebatas misskomunikasi yang terjadi antara petugas Puskesmas Poncol dengan Alvin Lie saat memeriksa kesehatan terkait penanggulangan virus Corona (Covid-19).
"Itu cuma misskomunikasi kok. Gak ada sanksi atau teguran," ujar Hakam.
3. Status ODP ditetapkan jika ditemukan suhu tubuh diatasnya 38 derajat
Pihaknya menyatakan penetapan status ODP berdasarkan pengukuran suhu tubuh diatasnya 38 derajat celcius. Atau punya riwayat demam, gejala gangguan Napas, sakit tenggorokan maupun pernah berkunjung ke negara atau wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
"Seorang pasien ODP Corona wajib mengisolasi dirinya di rumah," pungkasnya.
Baca Juga: Miris! 13 RS Rujukan COVID-19 di Jateng Kehabisan Alat Tes Swab