Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji: Saya Diancam dan Diperas Rp35 M

Dia membantah kabar yang beredar

Semarang, IDN Times - Setelah dikabarkan menikah dengan anak perempuan berusia 7 tahun, Syekh Puji akhirnya buka suara. 

Pria bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto tersebut membantah beredarnya kabar pernikahannya dengan anak 7 tahun dilakukan secara siri.

1. Syekh Puji minta masyarakat menahan diri

Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji: Saya Diancam dan Diperas Rp35 MANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Syekh Puji meminta masyarakat untuk menahan diri di tengah wabah virus Corona yang sudah jadi pandemi global.

"Bahwa mengingat saat ini Kepolisian Daerah Jawa Tengah sedang berjuang
membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19, dan permasalahan
tersebut di atas sudah dalam proses penyelidikan. Maka mari menahan diri
untuk tidak menggiring opini publik dan sepenuhnya menyerahkan proses
penyelidikan kepada kepolisian. Sehingga untuk secara profesional
melakukan tugasnya tanpa tekanan dan intervensi," kata Syekh Puji dalam keterangan resmi yang didapat IDN Times, Kamis (2/4).

Baca Juga: Dinikahi Syekh Puji, Begini Aktivitas Bocah Berusia 7 Tahun di Rumah

2. Syekh Puji ngaku kabar yang beredar mencemarkan nama baiknya

Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji: Saya Diancam dan Diperas Rp35 MIlustrasi dugaan pencemaran nama baik (suduthukum.com)

Syekh Puji mengatakan pemberitaan terkait dirinya selama ini telah mencemarkan nama baiknya karena sangat subyektif. Bahkan, ia menuding ada oknum yang sengaja membentuk opini yang negatif tentang dirinya.

Ia mengaku sangat keberatan dengan kabar nikah siri yang beredar saat ini. 

"Berdasarkan Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No 40 Tahun 1999 tentang

Pers, maka dengan ini saya memberikan tanggapan dan sanggahan terhadap
pemberitaan yang merugikan nama baik saya. Terutama informasi yang keliru yang diberitakan selama ini," jelasnya.

"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7
tahun," tambahnya.

3. Syekh Puji: Saya diadukan ke Polda karena menolak memberi uang Rp35 miliar

Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji: Saya Diancam dan Diperas Rp35 MIlustrasi polisi (Dok.IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut, ia menyampaikan kasus nikah siri yang melibatkannya berawal dari skenario oknum yang meminta uang kepadanya. Nilainya pun tak tanggung-tanggung. Yakni mencapai Rp35 miliar.

Selain itu, oknum yang tidak ia sebutkan namanya itu juga mengancamnya untuk mempublikasikan berita mengenai dirinya yang menikah lagi dengan anak berusia 7 tahun.

"Awalnya ada skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp35 miliar. Lalu pake mengancam akan membuat beritanya juga. Isinya mengenai pernikahan saya dengan anak usia 7 tahun," urainya.

Skenario itu, katanya dilakukan oleh oknum keluarganya yang mengaku dekat dengan media dan aparat kepolisian. 

"Kemudian saya diadukan ke Polda Jateng karena menolak memberi uang yang diminta senilai Rp35 miliar," terangnya.

Baca Juga: 6 Aturan Pelayanan Nikah KUA untuk Meminimalisir Penyebaran COVID-19

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya