Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polwan Digerebek Suami di Kamar Hotel, Kapolda Jateng: Akan Ada Sanksi

Kota Semarang
Polwan Digerebek Suami di Kamar Hotel, Kapolda Jateng: Akan Ada Sanksi
Ilustrasi Selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Semarang, IDN Times - Dua oknum polisi yang tepergok berada dalam kamr di salah satu hotel di Kota Semarang, saat ini diperiksa oleh penyidik Propam Polda Jawa Tengah

 

  1. 1. Kapolda Jateng: Sanksinya bisa demosi atau penundaan pangkat

    Ilustrasi polisi. IDN Times/Arief Rahmat
    Ilustrasi polisi. IDN Times/Arief Rahmat

    Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi menyatakan kedua polisi yang dimaksud berinisial Bripka A, dan Aiptu M.

    "Keduanya tugasnya di Polres Pati. Sekarang sedang diperiksa Propam. Jadi menghukum anggota harus melalui proses sidang, berkas perkara, sidang. Baru nanti diputuskan apakah demosi atau ada penundaan (pangkat)," ujarnya, Selasa (30/3/2021). 

  2. 2. Bripka A dan Aiptu M digerebek saat berduaan di hotel

    Ilustrasi Room Attedant (Dok. Kemenparekraf).
    Ilustrasi Room Attedant (Dok. Kemenparekraf).

    Informasi dari Polda Jateng Bripka A dan Aiptu M digerebek karena diduga berselingkuh di sebuah hotel di Semarang. Penggerebekan pada Rabu (24/3/2021) itu dilakukan oleh suami Bripka A yang bernama Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi. 

    Proses penggerebekan juga direkam video dan disebarluaskan via WhatsApp berdurasi 2 menit

  3. 3. Sanksi akan dijatuhkan dari hasil sidang kode etik

    default-image.png
    Default Image IDN

    Kapolda mengungkapkan sanksi akan dijatuhkan ketika hasil sidang sudah diputuskan penyidik. 

    Menurutnya nantinya hasil sidang kode etik yang akan menentukan bahwa kedua polisi tersebut akan dikenai sanksi tegas. 

    "Semua proses tidak bisa menghukum anggota dengan musyawarah," imbuhnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More