Renang di Pantai Dewaruci Purworejo Agus Joko Digulung Ombak

Purworejo, IDN Times - Seorang remaja bernama Agus Joko Susilo diketahui terseret ombak Pantai Dewaruci di Kabupaten Purworejo, pada Minggu (19/11/2023) kisaran jam 15.30 WIB.
Agus Joko yang berumur 16 tahun itu teridentifikasi sebagai warga RT 02/RW 10, Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip Purworejo.
Baca Juga: Duh! Mayoritas Wisata Pantai Kebumen dan Cilacap Abaikan Standar Keamanan
1. Agus Joko awalnya main ke Pantai Dewaruci bareng tiga temannya
Informasi dari Basarnas Cilacap menyebutkan, semula kisaran jam 13.00 WIB siang Agus Joko bersama tiga rekannya masing-masing Rafa Azril A, Iksan Ramadhan dan Riski Kurniawan berangkat dari rumahnya untuk bermain di Pantai Dewaruci.
Belakangan diketahui bahwa niatan mereka bermain ke pantai ternyata tanpa sepengetahuan orangtuanya.
"Kemusian tiga orang bermain di pinggir pantai, korban bermain sendiri mandi di pantai. Dan tiga orang rekan korban sudah memperingatkan untuk tidak main di pantai," kata Adah Sudarsa, Kepala Basarnas Cilacap.
2. Agus Joko digulung ombak saat renang di Pantai Dewaruci
Editor’s picks
Nahasnya, tak lama kemudian muncul ombak besar yang mengakibatkan Agus Joko terseret ke tengah laut. Beberapa temannya yang melihatnya, tidak berani menolong.
Adah berkata kecelakaan air yang menimpa Agus Joko lalu dilaporkan ke BPBD Purworejo. Selanjutnya tim BPBD meneruskan laporan kepada Basarnas Cilacap untuk membantu upaya pertolongan.
3. Seorang nelayan sempat membantu mencari tubuh Agus Joko
Mendapati informasi tersebut seorang nelayan bersama SAR Dewaruci mencoba mencari korban tapi belum berhasil ditemukan.
Ciri- ciri Agus Joko yang tenggelam di Pantai Dewaruci yaitu memakai celana pendek kolor putih setrip hijau tanpa baju, memakai kalung warna emas, kulit sawo matang, dengan tinggi 169 sentimeter dan rambut hitam ikal.
"Pencarian sudah dilakukan, namun sampai saat ini hasil masih nihil dan pencarian akan di lanjutkan besok Senin," ujar Adah.
Baca Juga: Kapolres Purworejo Dicopot, Ditarik ke Mabes Polri