DPRD Jateng Soroti Ulah Netizen yang Memojokkan Korban Kekerasan Seksual

Semarang, IDN Times - Munculnya kekerasan seksual di sejumlah lingkungan pendidikan Islam memantik reaksi keras dari anggota DPRD Jateng.
Setelah terbongkarnya kasus pencabulan terhadap 50 santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati, yang terbaru seorang dosen Fakultas Usuludin dan Humaniora UIN Walisongo Semarang berinisial Z kedapatan mengirim chat mesum ke mahasiswinya.
Anggota Komisi E F-PKS DPRD Jawa Tengah, Ida Nurul Farida menyesalkan ulah para pendidik di lingkungan pendidikan Islam yang justru terlibat kasus tersebut.
Menurutnya, mestinya lingkungan pendidikan agama menjadi tempat penanaman karakter, moral, dan akhlak.
Akan tetapi yang terjadi belakangan tidak lagi aman dan bahkan menjadi “sarang bagi oknum” untuk melakukan pelecehan seksual.
“Saya yakin lembaga-lembaga di bawah pemerintahan ini memiliki peraturan-peraturan yang mengikat bagi pegawai maupun institusinya. Maka, untuk kasus pelecehan seksual yang sangat merugikan masa depan anak, harus ditindak secara tegas,” kata Ida, Selasa (12/5/2026).
Oleh karena itu, Ida mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dengan mengumpulkan saksi dan barang bukti. Jika terbukti, ia meminta adanya tindakan tegas.
Lebih lanjut, Ida juga menyoroti para korban pelecehan seksual oleh oknum dosen UIN Walisongo yang enggan melapor karena trauma terhadap komentar netizen yang dinilai menyudutkan korban.
“Memang menyedihkan netizen kita. Padahal, untuk berani mengungkapkan hal itu, korban membutuhkan keberanian dan beban psikologis yang sangat berat. Seharusnya kita berempati dan memberikan dukungan agar para korban berani melapor, sehingga kasus serupa tidak terulang dan tidak terus memakan korban,” ujarnya.
Ia juga berharap Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama memberikan perhatian serta pengawasan yang lebih serius terhadap lembaga-lembaga pendidikan.
“Berbagai antisipasi dan pencegahan harus dilakukan secara masif, baik kepada dosen, pendidik, tenaga kependidikan, maupun peserta didik, santri, dan mahasiswa,” pungkasnya.


















