Selama PPKM Darurat, Keuskupan Agung Semarang Minta Pemprov Beri Bantuan Pangan

PPKM Darurat diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021

Semarang, IDN Times - Satgas Penanganan COVID-19 Keuskupan Agung Semarang meminta kepada pemerintah untuk menggelontorkan bantuan bahan pangan selama masa PPKM Darurat diberlakukan mulai hari ini 3 Juli-20 Juli 2021.

Menurut Koordinator Satgas COVID-19 Keuskupan Agung Semarang, Romo Yohanes Edy Purwanto Pr, adanya PPKM Darurat mestinya membuat pemerintah lebih peka terhadap kesulitan yang mendera masyarakat Jawa Tengah. 

"Sekarang ini kita butuh langkah strategis bagaimana harus ada pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Karena masyarakat sekarang pasti panik mengingat sektor esensial yang diputuskan untuk berhenti beroperasi," ungkap Romo Edy ketika berbincang dengan IDN Times via telepon, Sabtu (3/7/2021). 

1. Satgas COVID Keuskupan Agung Semarang: Warga butuh logistik yang cukup

Selama PPKM Darurat, Keuskupan Agung Semarang Minta Pemprov Beri Bantuan PanganIlustrasi. Warga membawa sembako yang dibeli di Pasar Murah di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut pada Ramadan tahun lalu (Mirza Baihaqie for IDN Times)

Ia menekankan pemerintah provinsi maupun pusat harusnya memikirkan kebutuhan primer bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Dengan banyaknya toko sembako dan aktivitas masyarakat yang dibatasi dengan ketat, maka kebutuhan mendesak yang wajib dipenuhi yaitu bantuan bahan pangan. 

Pemberian bantuan pangan, kata Romo Edy harus tepat sasaran terutama diberikan bagi warga kurang mampu dan para pekerja harian lepas.

"Warga sekarang butuh bantuan logistik yang cukup selama PPKM Darurat. Saran dari Keuskupan Agung Semarang, pemerintah harus memberikan pasokan pangan untuk menjaga kesejahteraan primer bagi masyarakat. Ini khususnya mesti diberikan bagi pekerja harian yang paling terkena efek PPKM Darurat," bebernya. 

Baca Juga: PPKM Darurat, Bupati dan Wali Kota di Jateng Disuruh Cari Jalan Keluar

2. Masyarakat anggap enteng Corona karena sudah jenuh

Selama PPKM Darurat, Keuskupan Agung Semarang Minta Pemprov Beri Bantuan PanganPetugas membagi-bagikan masker kepada jemaah yang tidak membawa masker ketika akan salat di Masjid Raya Baiturrahman (IDN Times/Saifullah)

Untuk saat ini, ia menganggap apa yang sudah dilakukan pemerintah dengan mengoptimalkan layanan kesehatan sudah berjalan cukup baik. Hanya saja, masyarakat yang saat ini sudah mengalami titik jenuh telah mengabaikan aturan protokol kesehatan. 

Romo Edy mengimbau kepada masyarakat untuk berbenah diri dan menegakan disiplin agar mematuhi protokol kesehatan. Saat ini sudah saatnya masyarakat rutin menjaga protokol sesuai 5M termasuk menghindari kerumunan dan memakai masker. 

"Memang saya menduga ketika masyarakat mengalami titik jenuh, maka jadinya mulai kendor protokol kesehatannya. Dampaknya banyak yang anggap semua ini enteng-enteng saja. Padahal kalau saya cermati kebijakan dari Pemda sudah jelas membantu masyarakat," tuturnya. 

3. Tercatat ada 8 pastor yang ketularan COVID-19

Selama PPKM Darurat, Keuskupan Agung Semarang Minta Pemprov Beri Bantuan PanganIlustrasi aktivitas ibadah di gereja. ANTARA FOTO/Fauzan

Ia juga mencatat bahwa selama pandemik COVID-19 yang sudah 1,5 tahun lamanya, sudah ada delapan pastor gereja Katolik di Jawa Tengah yang dinyatakan positif COVID-19. Namun untungnya nyawa para pastor itu masih bisa diselamatkan sehingga tak ada satupun yang meninggal dunia. 

Di sisi lain, pihak keuskupan terus berupaya menggiatkan penyemprotan disinfektan di seluruh gereja untuk meminimalisir risiko penularan COVID-19. Penyemprotan dikerjakan rutin saban Sabtu dan Minggu. 

"Penyemprotan disinfektan sudah rutin dilakukan setiap sabtu dan Minggu. Tapi umat Katolik yang terpapar cukup banyak hanya tidak pernah ada klaster gereja. Sebab ketika ditracing, umat ketularannyae di pasar-pasar, di kantor maupun saat bersinggungan dengan masyarakat. Dan saat ada delapan romo yang terkonfirmasi positif juga gak ada yang meninggal," tandasnya. 

Baca Juga: PPKM Darurat, Seluruh Gereja Katolik di Jateng Ditutup, Pernikahan Dibatasi 11 Orang

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya