82 Warung di Solo Jual Kuliner Daging Anjing, Gibran Bikin Larangan

DMFI dan Gibran juga bahas solusi

Surakarta, IDN TImes - Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menemui Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, Rabu (21/9/2022). Dalam pertemuan itu, mereka meminta Gibran segera mengeluarkan aturan larangan menjual dan mengonsumsi daging anjing.

1. DMFI dan Gibran bahas solusi

82 Warung di Solo Jual Kuliner Daging Anjing, Gibran Bikin LaranganDog Meat Free Indonesia (DMFI) bertemu Gibran Rakabuming. (IDN Times/Larasati Rey)

Koordinator DMFI, Mustika mengatakan, selain meminta Gibran mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) atau Surat Edaran (SE) mengenai larangan tersebut, pihaknya juga membahas tentang solusi yang harus diberikan kepada para penjual makanan yang familier disebut sate jamu itu.

Ia mengakui jika perdagangan daging anjing tersebut sudah cukup lama eksis, bahkan sampai puluhan tahun. Oleh karena itu, adanya larangan mengenai penjualan dan konsumsi daging anjing juga tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Kita ingin membuat larangan yang bersolusi. Jadi tidak hanya membuat larangan, tapi juga apa solusi ke depannya. Karena kalau kita hanya melarang mereka tetap akan kembali lagi atau sembunyi-sembunyi, akhirnya usaha Pak Wali mengeluarkan aturan resmi kan sia-sia," kata Mustika.

Baca Juga: Melihat Dari Dekat Rumah Jagal Anjing di Gilingan, Usaha Turun Temurun

2. Ada 85 warung menjual kuliner daging anjing di Solo

82 Warung di Solo Jual Kuliner Daging Anjing, Gibran Bikin Laranganilustrasi anjing (Freepik.com/rawpixel.com)

Mustika menyebutkan, hingga Rabu (21/9/2022), total ada 82--85 warung yang menjajakan daging anjing di Solo.

Selain itu, pihaknya mencatat, pada tahun 2019, sebanyak 85--90 ekor anjing dibunuh setiap hari untuk memenuhi permintaan pasar tersebut.

"(Jumlah itu) yang jelas terlihat, ya. Bisa jadi ada beberapa lagi yang jualan online. Yang jelas, kami sangat mengapresiasi pak wali kota yang berkomitmen menanganinya. Niat kami untuk menyelesaikan perdagangan untuk kepentingan masyarakat Solo dan menyangkut dengan citra Solo sebagai kota budaya. Daging anjing itu bukan untuk dikonsumsi," aku Mustika.

3. Gibran siapkan regulasi larangan konsumsi daging anjing

82 Warung di Solo Jual Kuliner Daging Anjing, Gibran Bikin LaranganWalikota Solo, Gibran Rakabuming. (IDN Times/Larasati Rey)

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming menjelaskan, masukan dari DMFI menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk segera mengeluarkan regulasi soal larangan mengonsumsi daging anjing di Kota Solo.

"Kita tahu bahwa daging anjing tidak bisa dikonsumsi dan sudah dipaparkan juga sama DMFI bahwa konsumsi daging anjing di kota Solo itu tinggi sekali. Belum lagi nanti kita bicara masalah penyakit seperti rabies dan lain-lain. Ke depan yang paling krusial adalah, bagaimana pedagang bisa melanjutkan hidupnya dengan menjual kuliner dengan daging seperti ayam atau sapi," papar Gibran.

Ihwal regulasi yang akan dipakai, Gibran menyebut, harus memperhatikan dampak implementasinya di lapangan. Ia juga meminta DMFI untuk mengampanyekan setop konsumsi daging anjing pada pemasok (supplier) bahan utamanya.

"Sebenarnya tidak ada kendala, kita tinggal mengeluarkan SE. Tapi harus disertai implementasi yang baik di lapangan. Masalah 85 warung yang menjual daging anjing, bukan hanya bicara masalah warungnya, tapi penggemarnya juga banyak. Intinya kita akan tindak lanjuti. Saya gak ingin melakukan pendekatan lewat regulasi tapi di lapangan malah sembunyi-sembunyi," pungkasnya.

Baca Juga: Risiko Sebarkan Virus, Peredaran Daging Anjing di Semarang Dilarang

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya