Baru Awal Tahun Sudah Ada 6 Kasus Narkoba Ditangani Polres Kudus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Baru awal tahun 2020, Polres Kudus sudah berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba. Jumlah itu terhitung dari bulan Januari sampai dengan Februari tahun 2020.
Baca Juga: Penangkapan 10 Kg Ganja di Tegal, Kasus Terbesar di Jateng Tahun 2020
1. Kasus narkoba yang berhasil diungkap jenis sabu-sabu
Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi melalui Kasat Narkoba AKP Sucipto mengungkapkan, tercatat sebanyak enam kasus pengungkapkan penyalahgunaan narkoba. Kasus itu merupakan jenis kasus sabu-sabu.
“Dari pengungkapan kasus itu ada sebanyak tujuh tersangka,” kata dia.
2. Ada satu mahasiswa yang berhasil diamankan karena diguna menyalahgunakan narkoba
Editor’s picks
Penyalahgunaan narkoba, kata dia didominasi para pekerja. Selain itu juga ada mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kudus terlibat dalam penyelahgunaan narkoba.
“Kasus narkoba didominasi oleh para pekerja. Tetapi memang ada pengungkapkan penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh mahasiswa,” terang dia.
Terlebih, lanjut dia Kudus menjadi sasaran penjualan obat-obatan terlarang itu. Bahkan kata dia pemasok barang haram itu berasal dari luar daerah.
3. Terus sosialisasikan bahaya narkoba ke masyarakat
Maka dari itu, dari kepolisian akan terus melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. Seluruh elemen masyarakat diminta untuk mewaspadai adanya informasi terkait dengan penjualan ataupun penggunaan narkoba.
“Polres Kudus juga rajin turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan bahaya narkoba dan upaya pencegahannya,” ujar dia.
Sementaa itu, dari data yang ada sepanjang tahun 2019 ada sebanyak 24 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap. Secara rinci, 18 kasus kasus narkotika dan enam kasus tentang penyalahgunaan obat daftar G.
Baca Juga: Viral, Pelajar SMP di Kudus Jadi Korban Bully Gegara Rebutan Cowok