Bocah 9 Tahun di Kudus Dianiaya Bapak Tiri, Lebam di Wajah dan Tubuh 

Komnas PA beri pendampingan kepada korban 

Kudus, IDN Times - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) bersama Dinas Sosial PPPA Kabupaten Kudus memberikan pendampingan terhadap anak yang diduga mengalami kekerasan yang dilakukan ayah tirinya. Mereka memberikan dukungan mental dan berupaya untuk mendorong si anak tersebut tetap melanjutkan sekolahnya.

Baca Juga: Duh, Ada Satu Perusahaan di Kudus Ternyata Tak Bayar Upah Sesuai UMK

1. Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Kudus memberikan pendampingan kepada korban

Bocah 9 Tahun di Kudus Dianiaya Bapak Tiri, Lebam di Wajah dan Tubuh Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Si anak yang berinisial SW (9) tinggal bersama ibunya di kos di Kecamatan Jati Kudus. Ketua Komnas PA Kudus Mohammad Sof’an mengatakan, bahwa dari keterangan ketua RT setempat mengatakan korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar sudah kembali sekolah.

“Sementara Ibu dari si anak tersebut juga sudah mulai bekerja di Sayung dan pulangnya malam hari. Bu RT menambahkan bahwa pasca kekerasan sementara waktu anak tersebut dan ibunya ikut dengan dia yang semula tadinya tinggal di kos,” kata dia, Rabu (4/3).

Sof’an berharap agar korban tetap terus belajar dan tetap sekolah. Sehingga dapat menggapai cita-cita dan masa depan. Menurutnya, si anak secara fisik dan mental sudah baik.

“Alhamdulillah perkembangan si anak hari ini sudah membaik,” tuturnya.

2. Imbau masyarakat sebagai orang tua harus mendidik anak dengan baik

Bocah 9 Tahun di Kudus Dianiaya Bapak Tiri, Lebam di Wajah dan Tubuh pixabay.com/mohamed_hasan

Komnas Perlindungan Kabupaten Kudus menjelaskan terkait dengan proses hukum yang kini dialami ayah tiri tersebut harus tetap berjalan sesuai dengan regulasi. Hal ini bertujuan untuk membuat efek jeras khususnya bagi tersangka agar sadar menjadi lebih baik.

“Kami imbau pada masyarakat umumnya agar sebagai orang tua harus mendidik anak – anaknya dengan sebaik – baiknya,” tegas dia.

3. Dianiaya ayah tiri hingga mengalami lebam di wajah dan tubuh

Bocah 9 Tahun di Kudus Dianiaya Bapak Tiri, Lebam di Wajah dan Tubuh Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Perwakilan Dinas Sosial Perlindungan Anak Basuki mengatakan, pihaknya akan memantau terus perkembangan psikis anak. Jika ada sesuatu, dari pihak ketua RT pun untuk segera melaporkan kepada pihak Dinas Sosial.

Sebelumnya, korban diselamatkan oleh tetangganya dengan cara melaporkan Ayah tirinya ke pihak berwajib. Korban SW ini diduga telah mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah kepada anak tirinya.

Atas kekerasan itu, korban yang masih duduk di bangku sekolah mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya. Hingga kini proses, ayah tirinya sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum.

Baca Juga: Stok Masker di Kudus Ludes Diborong Warga, Harganya Juga Naik

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya