Dua Kasus COVID-19 Kudus KLB Virus Corona, Ini Alasan Belum Lockdown

Ada dua PDP COVID-19 di Kudus

Kudus, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Kudus belum memutuskan untuk melakukan lockdown. Padahal di Kudus sudah ada kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit dinyatakan positif virus corona (COVID-19). Meskipun begitu, pemkab telah memutuskan untuk Kudus statusnya kejadian luar biasa (KLB).

1. Kabupaten Kudus dinyatakan statusnya KLB

Dua Kasus COVID-19 Kudus KLB Virus Corona, Ini Alasan Belum LockdownIDN Times/Aji

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh juru bicara penanganan dan pencegahan COVID-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi saat jumpa pers melalui video call pada Minggu (5/4) siang. Terkait dengan kebijakan lockdown masih dipertimbangkan. Karena kebijakan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Meskipun begitu segala ini sampai saat ini gugus tugas melakukan penanganan dan pemantauan di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Dia mengatakan, untuk status Kudus saat ini masuk dalam kejadian luar biasa (KLB). Hal tersebut berdasarkan pada apabila sebelumnya di suatu wilayah belum ada kasus COVID-19. Namun kemudian muncul kasus COVID-19 yang telah positif maka ini statusnya dalam kejadian luar biasa.

“Kita sebelumnya tidak pernah masuk dalam positif COVID-19. Ini memang setelah ada yang dinyatakan positif maka ini Kudus menjadi KLB,” ungkapnya.

2. Pemkab minta seluruh warga agar waspada COVID-19

Dua Kasus COVID-19 Kudus KLB Virus Corona, Ini Alasan Belum Lockdownunsplash.com

Andini menuturkan, dari pemkab sebetulnya telah menyatakan darurat. Sebab, wabah corona ini merupakan pandemi. Wabah ini tidak hanya di Kudus melainkan seluruh Indonesia. Dan bahkan seluruh dunia.  

“Hal ini sebelumnya juga sudah di SK (surat keputusan)-kan bahwa kondisi ini darurat dan pandemi COVID-19. Semua harus waspada,” ujar dia.

Sementara itu, sebelumnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus telah melakukan rapid test kepada orang yang kontak dengan PDP positif corona. Totalnya ada 79 orang dilakukan rapid test dan hasilnya negatif.

3. Orang yang kontak dengan PDP positif corona sudah dilakukan pelacakan dan rapid test

Dua Kasus COVID-19 Kudus KLB Virus Corona, Ini Alasan Belum LockdownPetugas mengecek proses swab test yang baru dilakukan dari seorang tenaga medis. (IDN Times/Candra Irawan)

“Untuk warga Kudus yang positif COVID-19 ini sudah ada lima orang yang erat sudah dilakukan rapid test. Dan hasil nya negatif. Sedangkan yang warga Pati ini sudah ada 74 orang dilakukan kontak dan hasilnya juga negatif,” kata dia. Warga yang sempat kontak pun diminta untuk melakukan isolasi mandiri dengan benar.

Sementara itu, adapun untuk data monitoring penanganan COVID-19 di Kabupaten Kudus pada 4 April 2020 pukul 19.00 WIB. Untuk jumlah ODP ada sebanyak 189 orang. Kemudian untuk PDP ada sebanyak 17 pasien. Adapun ada PDP yang terkonfirmasi positif COVID-19 ada sebanyak dua pasien.

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya