Hotline Nomor Kedaruratan Covid-19 di Kudus  

Ada sembilan langkah atasi virus Corona

Kudus, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Kudus menginstruksikan sembilan langkah untuk peningkatan mengantisipasi dan kewaspadaan terhadap virus Corona Covid-19. Sembilan langkah itu di antaranya warga bisa menghubungi kedaruratan dugaan kasus Covid-19 atau terkait tentang informasi  dan konsultasi tentang Covid-19.

Surat edaran itu juga diunggah dalam media sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kudus. 

Baca Juga: Cegah Corona, Petugas Medis RS di Kudus Diwajibkan Ganti Pakaian

1. Pemkab terbitkan surat edaran peningkatan kewaspadaan virus Corona

Hotline Nomor Kedaruratan Covid-19 di Kudus  Medsos Pemkab Kudus

Surat edaran yang ditanda tangani Plt Bupati Kudus HM Hartopo itu bernomor 440/0920/38.00/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Corona di Kabupaten Kudus.

Pertama, melaksanakan koordinasi, sosialisasi, edukasi dan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan berpedoman pada protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai kewenangannya.

2. Tunda kunjungan ke area publik

Hotline Nomor Kedaruratan Covid-19 di Kudus  

Menunda dan membatasi kunjungan ke area publik dan kegiatan yang menghadirkan orang banyak. Kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan mulai 16 Maret 2020 hingga dengan 29 Maret dilaksanakan di rumah dengan metode online.

Aparatur sipil negara tetap bekerja di kantor dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Memastikan tempat umum dalam keadaan bersih dan higenis.

Berikutnya, menyediakan mandiri fasilitas dan alat atau bahan yang diperlukan dalam upaya pencegahan virus Corona. Seperti sarana cuci tangan, alat perlindungan diri, sarana kebersihan, dan alat deteksi suhu tubuh.

Lalu, melakukan monitoring dan evaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran pandemi virus Corona. Serta melaporkan kepada gugus tugas percepatan penanganan virus Corona.

3. Pemkab juga sediakan kontak laporan kedaruratan dugaan virus Corona

Hotline Nomor Kedaruratan Covid-19 di Kudus  Dok. Kominfo Kudus

Dalam hal ini, untuk memerlukan informasi dapat menghubungi laporan kedaruratan atau dugaan virus Corona ke layanan K 119 (0811 2899 119)atau call center 112. Kemudian untuk informasi konsultasi tentang virus Corona ke pusat Informasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus 0291-438152 atau via whatsapp 0852 9011 9000.

Terakhir, hal-hal yang memerlukan penangan lebih lanjut atas pelaksanaan surat edaran ini agar dilaporkan secara cepat segera kepada pemerintah Kabupaten Kudus melalui Gugus Tugas percepatan penanganan Corona (Covid-19) Kabupaten Kudus.  

Baca Juga: PMI Kudus Semprot Cairan Disinfektan ke Kantor dan Sekolah

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya