Tamu Undangan Kecele, Acara Resepsi Pernikahan di Kudus Dibubarkan

Antisipasi penularan wabah virus corona

Kudus, IDN Times – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jati, Kudus Jawa Tengah membubarkan acara resepsi di Graha Mustika Desa Getas Pejaten pada Rabu (25/3). Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti imbauan mengenai social distancing atau jaga jarak guna mengantisipasi pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: Kerumunan Bisa Dipidana! Isi Maklumat Kapolri Soal Corona COVID-19

1.Acara resepsi pernikahan di Kudus dibubarkan

Tamu Undangan Kecele, Acara Resepsi Pernikahan di Kudus DibubarkanIDN Times/Aji

Acara resepsi warga yang sedianya akan digelar pada Rabu (25/3) siang ini urung dilakukan. Mempelai merupakan warga Mejobo Kudus. Namun setelah didatangi pihak Muspika acara resepsi pernikahan itu sementara ditunda.

Kapolsek Jati Polres Kudus, AKP Bambang Sutaryo mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan pembubaran resepsi yang di gelar di Graha Mustika Getas Pejaten Kudus. Acara resepsi ini sedianya akan dilaksanakan pada Rabu (25/3) pukul 11.00 WIB.

“Ada kesiapsiagaan Muspika Jati bersama-sama kita menemui salah satu EO.  Kebetulan dari pihak keluarga belum datang.  Alahamdulillah apa yang kita sampaikan dari EO, sudah menerimakan. Kegiatan bisa ditunda waktunya. Kapan diserahkan dari pihak keluarga,” terang dia kepada wartawan di Kudus.

2. Laksanakan intruksi maklumat Polri dan imbauan Pemda Kudus

Tamu Undangan Kecele, Acara Resepsi Pernikahan di Kudus DibubarkanIDN Times/Aji

Dia menjelaskan, bahwa sebelumnya dari Kapolri dan pemerintah Kabupaten Kudus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan keramaian. Apalagi, kegiatan tersebut berpotensi untuk mendatangkan orang banyak.  

“Maklumat Kapolri kegiatan apapun kerumuman masa banyak tidak diperbolehkan. Pemerintah juga sama. Maka kita harus bertindak ini,” ujar dia.

Bambang menuturkan, bahwa sebelumnya dari pihak pemerintah desa yang mengelola gedung resepsi itu sudah memberitahu. Jika resepsi itu diminta untuk ditunda. Namun nyatanya sampai hari pelaksanaan resepsi itu masih digelar.

“Saya juga kaget. Kok masih ada warga yang curi-curi,” kata dia.

Tak main-main, lanjut dia dari pihak kepolisian bertindak tegas. Karena dari pemerintah juga telah melakukan imbauan.  Ditambahkan dia, saat ini dari pihak Polsek Jati juga sudah menunda sejumlah kegiatan yang cenderung mendatangkan keramaian.

3. Tamu undangan kecele, karena acara resepsi dibubarkan

Tamu Undangan Kecele, Acara Resepsi Pernikahan di Kudus DibubarkanIDN Times/Aji

Pembatalan resepsi itu ternyata membuat sejumlah tamu undangan yang kecele. Mereka umumnya sudah datang ke tempat resepsi tersebut. Namun ketika datang di tempat resepsi, acara itu ditunda. Tampak, pegawai rias dan pihak EO makanan memberesi makanan yang sediannya untuk acara resepsi tersebut.

Salah satu tamu undangan, Akhsan Nulkhaq mengaku kaget, sebelumnya belum ada pemberitahuan karena acara resepsi tersebut akhirnya ditunda. Menurutnya, imbauan pemerintah ini bentuk ketegasan pemerintah. Terutama untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona.

“Ini merupakan melaksanakan ketegasan. Agar tidak semakin banyak korban akibat dari virus Corona,” kata dia.

4. Ada puluhan acara yang nyewa gedung Graha Mustika ditunda karena Corona

Tamu Undangan Kecele, Acara Resepsi Pernikahan di Kudus DibubarkanIDN Times/Aji

Sementara itu, Kepala Desa Getas Pejaten, Jati, Kudus Kusnadi mengatakan, sebelumnya dari pemerintah desa memberikan imbauan kepada pihak keluarga terkait larangan sementara untuk kegiatan keramaian. Imbauan itu diberikan dua hari yang lalu.

Kusnadi menuturkan sudah banyak kegiatan yang menyewa gedung tersebut yang ditunda. Bahkan dia menyebutkan sudah ada puluhan agenda. Untuk setiap penyewaan gedung itu sehari dipatok dengan harga Rp 4 juta. Itu untuk hari biasa.

“Kemudian untuk hari libur perhari harga sewa gedung itu sebesar Rp 4,5 juta,” tandasnya.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Resepsi Nikah Hingga Bioskop di Depok Ditutup

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya