Pati, IDN Times - Sebanyak 15 pasangan suami istri (pasutri) diringkus aparat kepolisian lantaran terendus telah membobol mesin ATM Bank Jateng di dua kecamatan Kabupaten Pati.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Polda Jateng, 15 pasutri tersebut nekat membobol ATM Bank Jateng sejak tiga tahun lalu. Selama jangka waktu Agustus hingga Oktober 2018, para pelaku kedapatan membobol ATM saat sistemnya sedang error.