Semarang, IDN Times - Sebanyak 18 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah kabupaten/kota di Jawa Tengah belum mengumumkan dan menetapkan calon terpilih anggota legislatif.
Penundaan tersebut lantaran daerah-daerah tersebut masih mengikuti persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).