2.354 Tenaga Honorer Pemkot Semarang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

- Pemerintah Kota Semarang mengangkat 2.354 tenaga honorer Non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu.
- Langkah ini bertujuan memperkuat fondasi pelayanan publik dan menyelesaikan problem tenaga honorer non-ASN.
- Pengangkatan dilakukan di Halaman Balai Kota Semarang pada Rabu (11/12/2025).
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang resmi mengangkat 2.354 tenaga honorer Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Balai Kota Semarang, Rabu (10/12/2025). Langkah besar ini menjadi strategi untuk memperkuat fondasi pelayanan publik sekaligus menyelesaikan problem tenaga honorer non-ASN sesuai kebutuhan lapangan.
1. Perkuat pelayanan publik secara menyeluruh

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan, pengangkatan ini bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik secara menyeluruh.
“Melalui pelantikan pejabat fungsional serta pengangkatan 2.354 PPPK Paruh Waktu, kita sedang memperkuat keluarga besar Pemerintah Kota Semarang yang memastikan pelayanan publik Kota Semarang berdiri tegak,” ungkapnya.
Pengangkatan kali ini terdiri atas 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, dan 361 tenaga guru, dengan masa kerja satu tahun dan dapat diperpanjang hingga diangkat menjadi PPPK penuh. Para pegawai akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.
2. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak

Agustina menyampaikan, Kota Semarang menjadi satu dari sedikit daerah yang tetap memberi ruang bagi skema PPPK Paruh Waktu tanpa pemangkasan hak pegawai. Bahkan pengangkatan 2.354 PPPK ini merupakan yang terbanyak.
"Panjenengan semua wajib bersyukur karena PPPK Paruh Waktu di Kota Semarang merupakan yang terbanyak, ketika di daerah lain skema ini justru sudah dihentikan. Di daerah lain pula, ada PPPK Paruh Waktu dengan besaran gaji di bawah UMK bahkan ada perbedaan jumlah gaji antar OPD,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa Pemkot Semarang justru ingin menunjukkan keberpihakan dan kepercayaan. Kepercayaan ini, kata Agustina, adalah hubungan dua arah yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional dari seluruh pegawai. Ia juga meminta jajaran PPPK bekerja sungguh-sungguh, menjaga profesionalisme, dan menegakkan integritas.
“Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja harus dijaga, dan pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya.” terangnya.
3. Berharap bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu

Sementara, Agus Setiawan, salah satu PPPK Paruh Waktu yang diangkat, mengaku lega setelah dua dekade mengabdi bagi Pemerintah Kota Semarang.
“Senang sekali ya karena ini penantian selama 20 tahun saya mengabdi di instansi Pemkot Semarang,” ujarnya.
Ia berharap statusnya dapat meningkat pada periode berikutnya. “Semoga tahun depan bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu.” tuturnya.

















