Semarang, IDN Times - Dua kampus negeri di Kota Semarang mendukung upaya Mendikbud dan Ristek, Nadiem Anwar Makarim yang mengesahkan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 mengenai pencegahan kekerasan seksual di kampus. Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Fathur Rokhman mengatakan, semangat Nadiem Makarim yang berusaha mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus perlu disambut positif karena bisa menciptakan atmosfer perkuliahan yang sejuk dan damai.
"Kita komitmen menyambut positif aturan dari Mas Menteri. Karena nantinya bisa menciptakan lingkungan kampus yang sejuk dan damai. Aturannya bisa membuat mahasiswa lebih tenang selama kuliah tanpa gangguan pelecehan seksual," tutur Fathur ketika dikontak IDN Times, Selasa (30/11/2021).