3 Juta Warga Jateng Nunggak Pajak Kendaraan, Petugas Bakal Datangi Rumah

Semarang, IDN Times - Tak kurang dari 3 juta warga Jawa Tengah diketahui masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) selama rentang tahun 2022. Total nilai tunggakan pajak yang tercatat oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai Rp2,1 triliun.
1. Tunggakan pajak kendaraan tembus Rp2,1 triliun
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Jateng, Eddy Sulistiyo Bramiyanto menyebut tunggakan pajak itu diketahui dari data kepemilikan kendaraan roda dua dan mobil.
“Nilai tunggakan pajak saat ini Rp2,1 triliun atau sekitar 3 juta wajib pajak. Baik untuk kepemilikan kendaraan roda empat maupun roda dua. Maka dari itu kita upayakan melakukan berbagai bkecepatan layanan agar tren pembayaran pajak kendaraan semakin bagus,” kata Eddy usai melaunching aplikasi pembayaran pajak bernama Signal, di Klenteng Sam Poo Kong, Jalan Gedong Batu, Semarang Barat, Jumat (26/5/2023).