4 Promo Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Semarang, Makin Ringan

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang menawarkan promo dan diskon menarik bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor. Program ini untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sekaligus sebagai upaya percepatan pembangunan khususnya di Kota Semarang.
1. Ada program pembebasan bea balik nama kendaraan
Program dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah bertajuk “Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat” ini berlaku mulai 20 Mei hingga 19 Desember 2024.
Ada beberapa program pembebasan dan diskon, seperti Pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi. Program ini memberikan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bagi kendaraan yang berpindah dari dalam maupun luar Provinsi Jawa Tengah.
Lalu, ada pula diskon pajak tahun berjalan sebesar 2,5 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih, dan 5 persen untuk kendaraan roda dua atau roda tiga. Selanjutnya, pembebasan biaya pajak progresif, sebagaimana program ini memberikan pembebasan biaya pajak progresif bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama dan alamat yang sama.