Ilustrasi pertolongan pada pasien. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Sebab, Pusdokkes ini untuk kepentingan masyarakat luas maka BPJS Kesehatan turut bertanggung jawab dalam peningkatan layanan di sana. Adapun, yang dilakukan antara lain melakukan supervisi.
"Dalam dua hari ini kami lakukan supervisi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) Klinik Polres Batang dan RS Bhayangkara Semarang. Kami pantau apakah peserta JKN-KIS sudah terlayani dengan baik," tuturnya.
Selain itu, penambahan fasilitas juga dilakukan di sana seperti antrean elektronik di Klinik Dokkes Polres Batang, sehingga pasien tidak perlu mengantre lama. "Cukup mendaftar antrean secara online melalui aplikasi Mobile JKN, pasien tidak perlu menunggu lama di faskes," imbuhnya.
Disamping itu, di RS Bhayangkara juga dilengkapi display jumlah ketersediaan ruang rawat inap. Sehingga, calon pasien bisa mengetahui ada kamar atau tidak.