ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Pihaknya akan mengecek apakah galian C yang menyebabkan jalan rusak itu adalah galian C legal atau ilegal. Ia juga meminta pemerintah daerah setempat untuk mengecek dan menegakkan aturan.
"Nanti kita cek, apakah galian C itu legal apa tidak. Kawan-kawan daerah saya minta juga dicek dan tolong perhatikan aturan. Kalau rusak speerti ini, masyarakat yang dirugikan karena tidak bisa menikmati jalan akibat bergelombang," tegasnya.
Selain jalur alternatif, jalan tersebut menjadi akses menuju bandara Jenderal Besar Soedirman. Sehingga, jika bandara beroperasi, maka jalan itu yang akan digunakan. "Ini jalur ke bandara, tapi juga biasa digunakan mudik lebaran. Maka saya minta segera diperbaiki, ditata agar tidak membahayakan," terangnya.
Jalan tersebut lanjut Ganjar adalah jalan kabupaten. Sehingga, wewenang untuk memperbaiki ada di tangan pemda kabupaten. "Ini jalan kabupaten, saya minta ini kan ada dari PU nya. Nanti dicek minimal tidak berlubang. Yang berlubang saya minta ditutup agar betul-betul disiapkan jelang lebaran," pungkasnya.