Semarang, IDN Times - Warga Jawa Tengah kini tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat hanya untuk mengetahui besaran pajak kendaraan bermotor, termasuk komponen opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan layanan digital terpadu melalui aplikasi New Sakpole yang dapat diakses langsung dari ponsel cerdas.
Melalui aplikasi resmi itu, wajib pajak dapat melihat rincian tagihan secara menyeluruh, mulai dari PKB pokok, opsen, hingga denda keterlambatan jika ada. Berikut adalah lima langkah mudah untuk melakukan pengecekan data tersebut.
