Semarang, IDN Times - Hari Idul Adha tahun 2021 ini masih harus dirayakan di tengah pandemik COVID-19. Sejumlah aktivitas yang umumnya dilakukan masyarakat saat hari raya kurban pun harus dibatasi bahkan ditiadakan, karena jumlah kasus virus corona di Tanah Air hingga saat ini masih tinggi.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di wilayah PPKM Darurat.
Menyikapi kebijakan tersebut pelaksanaan penyembelihan hewan kurban saat Hari Idul Adha 1442 Hijriyah di Kota Semarang juga dilakukan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan. Seperti di lingkungan RW 05 Perumahan Pasadena Kelurahan Kalipancur Ngaliyan pada Selasa (20/7/2021).
Ingin tahu seperti apa pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di lingkungan tersebut? Simak potretnya berikut ini.