Semarang, IDN Times - Pelayanan pembuatan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Semarang mendapat perhatian serius dari petugas Ombudsman Jawa Tengah. Pasalnya, tim Ombudsman mengendus adanya potensi pelanggaran pada layanan cek fisik kendaraan.
"Dalam waktu dekat kita akan sidak (inspeksi mendadak) secara acak di unit-unit kantor Samsat Semarang. Tentunya ini kita lakukan karena ada laporan berulang di lokasi tersebut," kata Kepala Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Senin (15/8/2022).