Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ahmad Luthfi Larang Bupati dan Wali Kota Keluar Daerah Selama Nataru

IMG-20251201-WA0040.jpg
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama Plt Jampidsus Kejagung menjelaskan pelaksanaan KUHP terbaru kepada para wartawan di Gradhika Bakti Praja. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)
Intinya sih...
  • Gubernur Jawa Tengah melarang bupati/wali kota keluar daerah selama libur Natal dan Tahun Baru 2026.
  • Mereka diminta memantau kondusivitas wilayah, memastikan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana, dan tidak boleh izin ke luar negeri.
  • Kepala daerah juga diminta melakukan mitigasi kebencanaan karena perkiraan cuaca masih berpotensi hujan dengan curah tinggi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh bupati/wali kota di Jawa Tengah tidak diperbolehkan meninggalkan wilayahnya selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

"Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama Nataru itu ada. Berlaku sampai selesai Tahun Baru," katanya.

Menurut dia, mereka diminta untuk memantau kondusivitas wilayah, dan memastikan kesiapsiagaan apabila terjadi potensi bencana.

Dalam rakor yang dihadiri oleh bupati atau wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota se-Jateng tersebut, disampaikan bahwa kepala daerah tidak boleh izin selama Nataru, termasuk perjalanan ke luar negeri.

Izin diperbolehkan jika memang ada kegiatan dinas yang mendesak terkait koordinasi antardaerah. Ia mengingatkan pentingnya seorang kepala daerah tetap berada di wilayahnya selama momentum perayaan Natal dan Tahun Baru.

Selain memantau langsung wilayah agar kondusif, kata dia, keberadaan kepala daerah dapat memberikan arahan langsung secara cepat, apabila ada kejadian mendesak.

Di samping itu, Luthfi juga meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan mitigasi kebencanaan, sebab berdasarkan perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) masih berpotensi terjadi hujan dengan curah tinggi.

Oleh karenanya, kesiapsiagaan mengenai potensi bencana tersebut sangat penting dan harus ditingkatkan selama periode Natal dan Tahun Baru.

Ia berharap kejadian bencana sebagaimana yang terjadi di Cilacap dan Banjarnegara tidak terjadi lagi.

Penanganan bencana sudah ada Standart Operating Procedur (SOP) yang harus dilalui sehingga setiap ada bencana semua bupati/wali kota akan menerapkan SOP yang ada, salah satunya adalah melakukan tanggap darurat. “Pada saat tanggap darurat maka yang dilakukan membentuk Satgas," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

5 Cara Menghemat Bahan Bakar saat Mengemudi di Jalan Tol, Dompet Aman!

09 Des 2025, 09:00 WIBNews