Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Sedangkan saat dimintai konfirmasi, kasus korupsi yang menyeret nama mantan Kepsek SMK Pelayaran YPP berawal dari laoran komite dan pihak yayasan sekolahan tersebut.
Pihak yayasan mengendus dugaan korupsi pada pengadaan alat sarana dan prasana yang sumber dananya dari Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun tahun 2016.
Ketua Komite SMK Wira Samudera Semarang, Zainal Abidin Petir mendesak pihak kejaksaan guna segera menahan tersangka karena telah merugikan sekolahannya.
"Harus segera ditahan karena penetapan tersangkanya kan sudah dilakukan. Dia sudah jelas membuat laporan keuangan fiktif. Yang dilaporkan dalam surat pertanggung jawaban justru barang-barang yang sudah ada di sekolah. Tentunya ini sebuah korupsi yang merugikan nama baik sekolah," tandasnya.