Sujud syukur jemaah haji kloter pertama yang tiba di tanah air pagi ini usai menjalankan ibadah haji (IDN Times/Rangga Erfizal)
Dalam kondisi darurat, keluarga boleh menjemput jemaah secara mandiri ke Boyolali. Pengecualian itu berlaku sangat terbatas, misalnya untuk jemaah yang sakit keras, lansia risiko tinggi, atau memiliki alasan mendesak lainnya.
Keluarga yang menjemput mandiri wajib mematuhi syarat berikut:
Membawa Surat Rekomendasi atau Izin Penjemputan Mandiri dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota asal.
Menyerahkan surat tersebut kepada petugas keamanan dan PPIH di gerbang luar asrama untuk proses verifikasi.
Hanya menunggu di area gerbang luar yang ditentukan. Penjemput dilarang keras masuk ke dalam gedung penginapan jemaah.
Sebagai persiapan, keluarga dapat memantau jadwal pendaratan pesawat jemaah (SOC) melalui aplikasi resmi Kemenag atau pengumuman daerah secara berkala. Pastikan juga untuk tidak berkerumun di sekitar jalan masuk Asrama Haji Donohudan. Kerumunan berpotensi memicu kemacetan parah yang justru menghambat laju bus rombongan keluar menuju daerah asal.
Bagikan informasi penting ini kepada kerabat lain agar proses penjemputan jemaah haji berjalan tertib, aman, dan lancar!