Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kronologi DC Kredivo Santroni Penghuni Kos, Begini Respon Polisi

Kota Semarang
Kronologi DC Kredivo Santroni Penghuni Kos, Begini Respon Polisi
Ilustrasi penagihan oleh debt collector (canva.com/Tea Oebel)
Share Article

Semarang, IDN Times - Kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang debt collector Kredivo di Purworejo telah diselesaikan melalui penyelesaian kekeluargaan. Aparat kepolisian memastikan penanganan sesuai prosedur. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara dengan mediasi.

Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono mengemukakan pihaknya menerima permintaan pendampingan dari suami pengguna. 

"Peristiwa itu bermula dari ada warga yang datang ke Polsek Bayan yang minta pelayanan, yang menceritakan bahwa istrinya itu sedang bersama dengan seorang laki-laki. Kemudian Polsek Bayan memberikan pendampingan mendatangi sebuah kos-kosan di daerah Bayan, dan di sana ditemukan istrinya bersama LSH," ujarnya dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (25/7/2026). 

Kasus bermula ketika suami seorang pengguna Kredivo, RW (29), mendatangi Polsek Bayan untuk meminta pendampingan karena mencurigai istrinya, UH (25), sedang bersama pria lain. 

Polisi kemudian mendampingi RW menuju lokasi di Kecamatan Bayan, Purworejo, dan menemukan UH berada bersama LSH (26), yang diketahui merupakan petugas penagihan pinjaman online.

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, terungkap bahwa insiden tersebut bukan pelecehan dan dilatarbelakangi oleh persoalan utang-piutang pada salah satu aplikasi pinjaman online. 

Ia menuturkan personelnya tiba di lokasi hanya beberapa menit setelah UH dan LSH memasuki kamar kos. Sehingga dipastikan tidak terjadi tindakan apa pun. 

Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian. 

Dwiyono mengatakan tidak ada laporan polisi yang dibuat karena baik pengguna maupun petugas penagihan memilih menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

"Si suami korban sendiri tidak membuat laporan. Kemudian kedua belah pihak minta difasilitasi untuk dimediasi. Mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak membuat laporan, dibuktikan dengan kesepakatan hitam di atas putih. Oknum penagih utang ini juga sepakat tidak akan melakukan penagihan lagi kepada korban," bebernya.

Seiring dengan selesainya penanganan oleh kepolisian, Kredivo juga menyampaikan

perkembangan investigasi internal yang dilakukan perusahaan. 

Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari, mengatakan sejak awal berkomitmen menangani laporan secara serius dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara objektif.

"Kredivo berkomitmen untuk memastikan setiap laporan memperoleh penanganan secara serius, objektif, dan adil terhadap semua pihak. Kami juga berkomitmen untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran hingga tuntas," ujar Indina.

Meski proses penanganan oleh pihak berwajib telah selesai, Kredivo menyatakan investigasi internal masih terus berjalan untuk memastikan seluruh informasi dipahami secara menyeluruh sebelum

menetapkan seluruh tindak lanjut yang diperlukan.

Meski yang bersangkutan merupakan pengguna aplikasi Kredivo, fasilitas pinjaman tunai yang merupakan produk KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi Kredivo. 

Untuk itu, KrediFazz juga sedang melakukan evaluasi bersama mitra collection agency terkait guna memperkuat kebijakan, mekanisme pengawasan, dan standar praktik penagihan. Petugas penagihan yang dilaporkan terlibat juga telah menerima sanksi disipliner yang proporsional atas pelanggaran terhadap standar operasional yang berlaku.

Pada Kamis (23/7/2026), manajemen Kredivo dan KrediFazz turut memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan

(OJK) untuk memaparkan kronologi kejadian, hasil pendalaman awal, serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan perusahaan dalam memperkuat pengawasan aktivitas penagihan.

"Kredivo bersama KrediFazz berkomitmen senantiasa kooperatif dan menindaklanjuti seluruh arahan dari OJK terkait proses ini, dan memastikan tata kelola yang baik," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More