ilustrasi suasana di Keraton Surakarta Hadiningrat (unsplash.com/Fala Syam)
Sementara itu, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan melalui juru bicaranya, KPA Pakoenegoro, menjelaskan bahwa pemasangan baliho tersebut dilakukan sesuai arahan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
“Sesuai arahan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, untuk mengutamakan revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, maka publikasi yang baik menjadi prioritas,” ujar Pakoenegoro.
Menurut dia, baliho tersebut juga menjadi salah satu sarana publikasi atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
“Baliho yang di dalamnya terdapat foto Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Prof Dr. Fadli Zon, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional dan Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) dan Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat GKR Koes Moertiyah Wandansari ini merupakan salah satu wahana publikasi atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026,” beber Pakoenegoro.
Ke depan, pihaknya berharap akan ada lebih banyak publikasi terkait revitalisasi maupun kegiatan kebudayaan di Keraton Surakarta.
“Harapannya masyarakat mendapatkan informasi dan dapat mengikuti perkembangan kemajuan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan baik,” pungkasnya.
Pemasangan baliho tersebut terjadi di tengah masih berlangsungnya polemik kepemimpinan Keraton Surakarta pasca wafatnya PB XIII pada November 2024. Dua putra PB XIII, yakni KGPH Purboyo yang mengklaim sebagai putra mahkota dan KGPH Hangabehi sebagai putra tertua, sama-sama menobatkan diri sebagai pewaris takhta yang sah.
Belakangan, kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) juga memasang sejumlah baliho bergambar PB XIV Hangabehi dengan tulisan “SISKS PAKU BUWONO XIV”. Keberadaan baliho tersebut memicu protes dari kubu PB XIV Purboyo yang bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang memasangnya.