Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Baliho Fadli Zon di Gladag, Tanda Damai atau Babak Baru Keraton Surakarta?
IDNTimes.com
  • Pemasangan baliho bergambar Fadli Zon di Gladag dianggap simbol penguatan hubungan antara Keraton Surakarta dan pemerintah, dengan pesan utama pelestarian keraton sebagai pusat budaya nasional.
  • KPH Eddy Wirabhumi menyebut komunikasi yang kembali terjalin menghasilkan langkah konkret seperti revitalisasi fisik dan nonfisik keraton, menandai titik awal tersambungnya kembali hubungan keraton dengan negara.
  • Menurut kubu Panembahan Agung Tedjowulan, baliho dipasang sesuai arahan Kementerian Kebudayaan sebagai publikasi atas SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang status cagar budaya nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surakarta, IDN Times - Polemik dualisme kepemimpinan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali menghangat. Setelah sebelumnya muncul sejumlah baliho bergambar Paku Buwono (PB) XIV Hangabehi bertuliskan “SISKS PB XIV”, kini baliho baru berukuran besar terpasang di kawasan Gapura Gladag, pintu utama menuju Keraton Surakarta.

Baliho bertuliskan “Karaton Surakarta Wajib Dilestarikan” itu menampilkan foto Menteri Kebudayaan Fadli Zon, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, dan GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng. Kemunculannya memantik perhatian publik karena terjadi di tengah sengketa suksesi yang masih berlangsung di lingkungan keraton.

1. Baliho disebut simbol penguatan hubungan keraton dengan negara.

Baliho Keraton Wajib Dilestarikan muncul di Gladag, Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Menantu Paku Buwono XII, KPH Eddy Wirabhumi, menilai pemasangan baliho tersebut harus dipahami dalam konteks yang lebih luas. Menurutnya, baliho itu merupakan bagian dari upaya menyambungkan kembali hubungan Keraton Surakarta dengan negara melalui Kementerian Kebudayaan.

“Ini adalah menyambungkan hubungan keraton dengan negara, keraton dengan pemerintah. Memang dimulai dari Kementerian Kebudayaan, tetapi jangan lupa bahwa di antara elemen-elemen penting pertahanan negara, pertahanan budaya justru menempati posisi yang sangat penting,” ujar Wirabhumi, Senin (8/6/2026).

Ia mengatakan Indonesia yang berdiri di atas prinsip Bhinneka Tunggal Ika memperoleh kekuatan dari keragaman budaya yang dimiliki. Karena itu, pusat-pusat kebudayaan seperti Keraton Surakarta perlu terus dilestarikan dan mendapat perhatian dari negara.

Menurut Wirabhumi, pesan utama dari baliho tersebut adalah pelestarian Keraton Surakarta sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional.

“Yang lebih penting dari sekadar pemasangan baliho adalah pesan dan tujuan yang hendak dicapai, yakni penguatan peran Karaton sebagai pusat budaya nasional,” tegasnya.

2. Klaim hubungan dengan pemerintah mulai membuahkan hasil.

GKR Koes Moertiyah dan KP Eddy Wirabhumi LDA Keraton Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Wirabhumi menyebut komunikasi yang kembali terjalin antara Keraton Surakarta dan pemerintah telah menghasilkan sejumlah langkah konkret. Salah satunya adalah revitalisasi kawasan keraton yang saat ini terus berjalan.

“Terbukti begitu tersambung langsung masuk revitalisasi. Dari revitalisasi fisik sekarang sudah menuju revitalisasi nonfisik,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar berbagai persoalan internal tidak menghambat proses yang lebih besar, yakni penguatan hubungan antara keraton dan negara.

“Perjuangan ini sudah sejak tahun 1946. Sekarang tahun 2026, artinya sudah sekitar 80 tahun. Kalau kemudian ini menjadi titik awal tersambungnya kembali Karaton dengan negara, tentu harus kita syukuri bersama,” ungkapnya.

Menurut Wirabhumi, pelestarian Keraton Surakarta harus menjadi kepentingan bersama karena memiliki nilai penting bagi bangsa.

“Jangan sampai persoalan-persoalan kecil menjadi penghambat tersambungnya Karaton dengan negara. Yang terpenting adalah bagaimana pusat budaya seperti Karaton Surakarta dapat terus dilestarikan dan diperkuat untuk kepentingan bangsa,” pungkas Wirabhumi.

3. Kubu Panembahan Agung sebut pemasangan baliho sesuai arahan Kementerian Kebudayaan.

ilustrasi suasana di Keraton Surakarta Hadiningrat (unsplash.com/Fala Syam)

Sementara itu, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan melalui juru bicaranya, KPA Pakoenegoro, menjelaskan bahwa pemasangan baliho tersebut dilakukan sesuai arahan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

“Sesuai arahan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, untuk mengutamakan revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, maka publikasi yang baik menjadi prioritas,” ujar Pakoenegoro.

Menurut dia, baliho tersebut juga menjadi salah satu sarana publikasi atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.

“Baliho yang di dalamnya terdapat foto Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Prof Dr. Fadli Zon, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional dan Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) dan Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat GKR Koes Moertiyah Wandansari ini merupakan salah satu wahana publikasi atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026,” beber Pakoenegoro.

Ke depan, pihaknya berharap akan ada lebih banyak publikasi terkait revitalisasi maupun kegiatan kebudayaan di Keraton Surakarta.

“Harapannya masyarakat mendapatkan informasi dan dapat mengikuti perkembangan kemajuan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan baik,” pungkasnya.

Pemasangan baliho tersebut terjadi di tengah masih berlangsungnya polemik kepemimpinan Keraton Surakarta pasca wafatnya PB XIII pada November 2024. Dua putra PB XIII, yakni KGPH Purboyo yang mengklaim sebagai putra mahkota dan KGPH Hangabehi sebagai putra tertua, sama-sama menobatkan diri sebagai pewaris takhta yang sah.

Belakangan, kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) juga memasang sejumlah baliho bergambar PB XIV Hangabehi dengan tulisan “SISKS PAKU BUWONO XIV”. Keberadaan baliho tersebut memicu protes dari kubu PB XIV Purboyo yang bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang memasangnya.

Editorial Team

Related Article