Bawa 800 Turis Asing, Kapal Viking Sun Dilarang Merapat ke Semarang

Semarang, IDN Times - Kapal Pesiar Viking Sun yang mengangkut 800 turis asing dilarang merapat ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Pelarangan ini dilakukan oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi untuk mengantisipasi penularan virus Corona atau Covid-19 sesuai surat edaran bernomor B/1201,443/2020.
1. Hendi perintahkan semua unsur di pelabuhan untuk lindungi Kota Semarang
Hendi, sapaan akrabnya dalam keterangan resminya menyatakan telah memerintahkan Kepala Otoritas Kesyahbandaran Pelabuhan Tanjung Emas, Kepala Imigrasi dan Dirut Pelindo III untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi penularan wabah virus Corona.
Pihaknya menekankan demi meminimalisir potensi terkontaminasi dari segala sumber yang terinfeksi sekaligus melindungi Kota Semarang, maka kapal pesiar Viking Sun beserta para penumpang dan krunya saat ini tidak diizinkan bersandar di Semarang.
"Ini juga berlaku buat kapal pesiar yang bersandar di pelabuhan Semarang termasuk yang pernah singgah di negara yang terjangkit Covid-19," kata Hendi, Kamis (5/3).