Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawa Kabur Rp10 M, Sopir Bank Jateng Ditangkap di Gunung Kidul

IMG_3780.jpeg
Sopir Bank Jateng yang bawa kabur uang Rp 10 Miliar ditangkap di Polresta Solo. (Dok/Polresta Surakarta)
Intinya sih...
  • Sopir Bank Jateng Ditangkap di Gunung Kidul setelah Melarikan Diri
  • Barang Bukti Berhasil Dibawa Polisi, Namun Rinciannya Belum Diungkap
  • Uang Rp10 Miliar Dibawa Kabur oleh Sopir yang Melarikan Mobil Operasional Bank
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surakarta, IDN Times - Polresta Solo menangkap sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri yang membawa lari mobil berisi uang tunai Rp10 miliar. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AT di wilayah Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (8/9/2025) dini hari pukul 04.00 WIB.

1. Ditangkap di Gunung Kidul

IMG_3779.jpeg
Sopir Bank Jateng yang bawa kabur uang Rp 10 Miliar ditangkap di Polresta Solo. (Dok/Polresta Surakarta)

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menjelaskan penangkapan AT dilakukan usai pelaku melarikan diri sejak Senin pekan lalu.

“Berkaitan dengan kemarin kasus dari sopir bank Jateng yang membawa uang Rp 10 M, Alhamdulillah, dari Polresta Surakarta sudah  menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul selatan, pukul empat tadi pagi,” ujar Catur saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Senin (8/9/2025).

2. Barang bukti berhasil dibawa polisi

Polresta Surakarta. (IDN Times/Larasati Rey)
Polresta Surakarta. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut, Catur mengungkapkan terkait barang bukti yang berhasil dibawa. Namun, ia masih enggan merinci. Pihaknya baru akan menyampaikan pada kesempatan selanjutnya.

“Nanti kita jelaskan lebih lanjut. Yang pasti sudah kita tangkap untuk pelaku daripada sopir tersebut,” katanya.

Saat ini tim masih berada di lokasi untuk melengkapi bukti bukti yang ada, mencari serta menelusuri apa saja yang berkaitan dengan pelaku.

“Untuk sementara masih satu orang yang kita tangkap,” jelasnya.

“Kita akan segera sampaikan untuk progresnya. Demikian rekan rekan, yang penting pelakunya sudah kita tangkap," imbuhnya.

3. Bawa kabur uang Rp10 Miliar

Uang Rupiah (EmAji/Pixabay)
Uang Rupiah (EmAji/Pixabay)

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi H 1959 UF. Mobil tersebut merupakan mobil operasional salah satu bank di Kabupaten Wonogiri.

Di mana pada Senin (1/9/2025) mobil tersebut digunakan untuk mengambil uang Rp 11 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo. Usai dari BI mengambil uang Rp6 miliar, mobil itu kemudian menuju salah satu bank di Jalan Slamet Riyadi untuk mengambil sisa uang.

Uang Rp4 miliar kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Sambil menunggu kekurangan uang Rp1 miliar, petugas kepolisian yang melekat izin ke toilet, sopir pun kabur dengan mobil yang di dalamnya ada uang Rp10 miliar.

Selang dua hari, polisi menemukan mobil itu di lahan kosong kawasan Perum Puri Gajah Permai, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (3/9/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Kondisi Cuaca Semarang Tidak Menentu, Ini Tips Cegah Penyakit ISPA

08 Sep 2025, 19:20 WIBNews