Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno saat menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. (Dok Humas Polda Jateng)
Sedangkan, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno mengatakan secara khusus telah memberi penghargaan kepada Kapolda Jateng atas upayanya memberantas perdagangan satwa liar. Ini, menurutnya sebagai langkah KLHK mengapresiasi individu atau organisasi yang punya komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan hidup.
"Penghargaan tersebut kami berikan atas dukungan kerjasama yang baik dalam penegakan hukum peredaran satwa liar dan bagian-bagiannya yang dilindungi undang-undang di Propinsi Jawa Tengah selama tahun 2021," tutur Wiratno.
Sebelumnya, penghargaan serupa juga telah diberikan kepada berbagai kalangan yang berkontribusi positif dalam upaya perlindungan dan menjaga kelestarian hidup satwa liar serta lingkungan hidup dan ekosistem alam di Indonesia.
"Kami berikan penghargaan kepada siapapun tokoh masyarakat, pemerintah, alim ulama yang mendukung dan berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan satwa liar," pungkasnya.