Beli Minyak Goreng Kudu Belanja Bahan Lain, Toko di Solo Diperingatkan

Surakarta, IDN Times - Salah satu toko distributor minyak goreng di Pasar Legi, Solo, yakni Toko Nugroho menjadi sorotan. Pasalnya toko tersebut memberikan syarat khusus bagi masyarakat yang akan membeli minyak goreng, yakni harus membeli sejumlah kebutuhan lain terlebih dahulu sebelum membeli minyak goreng.
1. Distributor minyak goreng curah

Toko tersebut merupakan toko distrobutor yang bukan menjual minyak goreng premium, melainkan minyak goreng curah yang dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.300 per kg sangat terbatas.
Minyak curah sendiri menjadi primadona di masyarakat ditengah tingginya harga minyak premium yang ditetapkan oleh pemerintah.
Akibatnya, setiap hari antrian panjang terjadi di toko tersebut. Bahkan banyak dari mereka yang rela mengantri berjam-jam demi mendapatkan minyak goreng curah.
2. Wajib beli bahan pokok lainnya

Untuk mengantisipasi adanya antrian panjang, Mandor Toko Nugroho Watik (47) menerapkam aturan yang mewajibkan pembeli membi bahan kebutuhan lain sebelum membeli minyak goreng. Dimana setiap pembelian minyak goreng, harus disertai pembelian produk bahan pangan lainnya. Di antaranya, gula, gandum tepung atau produk lainnya.
Setiap warga yang akan membeli satu jerigen minyak seberat 17 kilogram, mereka diharuskan membeli 1 sak gula, gandum atau tepung terlebih dulu, sesuai pilihan masing-masing
"Kami menjual minyak goreng di bawah HET, Rp15.300. Di tempat lain ada yang Rp17.000," ujar Jumat (24/03/2022).
Aturan tersebut, telah diterapkan sejak satu minggu terakhir. Pemilik toko berdalih aturan tersebut diterapkan untuk menghindari antrian panjang yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Selain itu juga membatasi membelian minyak lantaran stok minyak goreng yang terbatas.
"Kita terpaksa menerapkan aturan itu, kalau tidak nanti antriannya panjang banget, terus stok minyak sekitar 12.000 liter per hari. Jumlah tersebut tidaklah cukup dan akan langsung habis," katanya.
3. Dikeluhkan oleh pembeli

Aturan tersebut justru membuat pembeli kesusahan, sala satu pembeli, Suminah (65) warga Laweyan, Solo mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng dalam sebulan terakhir. Ia mengaku sudah mengantri sejak pukul 07.00 WIB dan baru mendapat minyak goreng pada pukul 10.00 WIB. Ia membeli minyak goreng untuk dijual kembal di warung miliknya.
"Saya antri jam 07.00 WIB dapat antrian nomor 40, biasanya jam 06.00 WIB nomor 1. Kemarin saya antri jam 10.00 WIB gak dapat," jelasnya.
Selain itu, Suminah juga mengaku harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan minyak goreng. Lantaran harga bahan pokok yang wajib dibeli di Toko Nugroho tersebut membuatnya harus mengeluarkan uang yang lebih. Terlebih harga kebutuhan pokok juga sedang mengalami kenaikan.
“1 sak gula itu harganya dari Rp 625 ribu menjadi Rp 640 ribu., 1 sak tepung beras dari Rp 100 ribu menjadi Rp 106 ribu, minyak curah 3 minggu lalu Rp 13 ribu sekarang jadi Rp 15.300,” keluhnya.
4. Toko mendapat SP 1 dari dinas

Untuk mengurangi dampak kerugian warga, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo akan memberikan surat peringatan (SP ) 1 kepada Toko Nugroho. Surat tersebut diberikan lantaran toko tersebut ditunjuk sebagai salah satu distributor minyak goreng curah di Pasar Legi.
"Ya, kita ingatkan dilarang melakukan itu. Kita sistemnya negur pakai surat. Ini suratnya sudah saya suruh mroses, itukan namanya merugikan konsumen," ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi, Jumat, (25/03/2022)
Heru lanjut menerangkan, hal tersebut baru diketahui pada saat monitoring yang dilakukan Rabu, (23/03/2022) dengan kapolresta Solo.
"Kita baru tau saat monitoring, Rabu kemarin sama pak kapolres.
Pedagang itu kalau tidak ditegur malah senang mereka mengambil untung, tapikan itu ga boleh," jelas Heru.
Heru menegaskan, jika diberikan teguran pertama masih nekat, akan diserahkan kepada yang berwenang.
"Ya, ini kita tegur pertama, kalau nekat kita serahkan kepada yang berwenang. Artinya mereka punya ijin yang mengeluarkan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) ijin usaha," pungkasnya.



















