Semarang, IDN Times - Gelombang unjuk rasa mengecam keputusan DPR RI yang mengesahkan UU TNI muncul di Kota Semarang. Tak kurang 500 mahasiswa berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam liansi BEM Kota Semarang diliputi kekhawatiran setelah disahkannya UU TNI. Musababnya, mereka memperkirakan sejumlah pasal dalam UU TNI berpotensi mengubah perilaku prajurit TNI aktif untuk bertindak diluar batas kendali.
"Kita menolak keras segala bentuk penghidupan kembali dwi fungsi TNI," kata Firmansyah dari BEM perwakilan Teknik Sipil Undip Semarang.
Ia mengecam pengesahan UU TNI jadi tindakan yang berbahaya. Terlebih lagi adanya UU TNI bisa dengan mudah membuat para personel TNI aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. "Makanya ini sangat berbahaya efeknya," kata Firman.
