Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bengawan Solo Tercemar Ciu, Polisi Datangi 2 Perusahan Alkohol

Pencemaran limbah ciu di Sungai Bengawan Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Sukoharjo, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyelidiki adanya unsur pidana pada tercemarnya Sungai Bengawan Solo oleh limbah ciu atau alkohol.

Penyidik Polda Jateng mendatangi sejumlah industri alkohol di sekitar bantaran Sungai Bengawan Solo di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

1. Penyidik datangi dua perusahaan besar yang memproduksi alkohol di Sukoharjo

Warga menunjukkan limbah ciu Sungai Bengawan Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran persnya mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah telah mendatangi dua perusahaan besar produsen alkohol.

Di Sukoharjo selain perusahaan besar juga terdapat industri alkohol rumahan yang tersebar di Kecamatan Mojolaban dan Polokarto.

Industri rumahan alkohol tersebut masing-masing 45 usaha di Kecamatan Mojolaban dan 88 usaha di Kecamatan Polokarto.

2. Dua perusahaan itu sebelumnya dapat sanksi karena pelanggaran pengelolaan limbah

Ikan hasil tangkapan warga di Sungai Bengawan Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Kedua perusahaan tersebut sempat mendapat sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah atas pelanggaran pengelolaan limbah.

Kabid Humas mengatakan kepolisian tengah melakukan penyelidikan, termasuk mendatangi perusahaan tersebut. Jika ditemukan bukti jika kedua perusahaan tersebut melakukan pelanggaran, maka akan dijerat secara pidana.

"Pencemaran di Bengawan Solo masih dalam proses penyelidikan, namun dugaannya ada unsur kesengajaan," katanya.

Penyidik, kata dia sudah mengantongi daftar dari dinas lingkungan hidup tentang perusahaan yang pernah mendapat sanksi akibat membuang limbah ke Bengawan Solo.

3. PDAM terpaksa menghentikan sementara pengolahan air bersih

Kondisi DAS Bengawan Solo. IDN Times/Larasati Rey

Pencemaran limbah ciu atau alkohol di Sungai Bengawan Solo mengakibatkan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Toya Wening Solo menghentikan sementara pengolahan air bersih di pos instalasi Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Pencemaran limbah karena ciu telah terjadi sejak Selasa (7/9/2021). Pencemaran terjadi saat pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, dimana warna air menjadi lebih pekat bila dibandingkan dengan sebelumnya, selain itu air juga berbau. Akibatnya, air sungai tidak dapat diolah.

Selain membuat air tidak bisa diolah, limbah ciu tersebut juga membuat ikan-ikan yang hidup di Sungai Bengawan menjadi teler dan akhirnya mati. Hal ini justru dimanfaatkan oleh warga sekitar sungai untuk menangkap ikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us