Berisiko Picu Kerumunan, Polisi Ancam Bubarkan Lomba HUT RI Ke-76 di Jateng

Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian menyatakan telah resmi melarang warga Jawa Tengah untuk tidak menggelar acara lomba menyambut HUT RI Ke-76. Sejumlah personel Polda Jateng saat ini diterjunkan memantau pelaksanaan perayaan Hari Kemerdekaan termasuk perlombaan di kampung yang berpotensi memicu kerumunan massa.
1. Polda Jateng ancam bubarkan kerumunan lomba HUT RI Ke-76

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengaku tidak akan menerbitkan surat izin yang memicu kerumunan.
"Bila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan, kepolisian tidak segan untuk membubarkan kegiatan lomba," katanya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (16/8/2021).
2. Lomba yang dilarang termasuk yang butuh keterampilan fisik

Iqbal mengklaim jika tindakan tegas saat ini diperlukan guna meminimalisir penularan virus corona. Ia menekankan bahwa lomba yang dilarang polisi terutama yang memerlukan keterampilan secara fisik dan bisa memicu kerumunan.
Menurutnya sesuai SE Mendagri, pemerintah telah melarang masyarakat menyelenggarakan acara lomba saat HUT RI Ke-76 pada 17 Agustus 2021.
3. Polisi ingatkan warga Jateng tidak lengah tetap pakai prokes

Iqbal mengingatkan kasus COVID-19 di Jawa Tengah masih tinggi meski sudah mengalami penurunan. Dia menegaskan jangan terlena dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Potensi penambahan penyebaran COVID masih cukup besar, masyarakat jangan terlena dengan kondisi saat ini. Tetap jaga prokes ketat," tuturnya.