Semarang, IDN Times - Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) wilayah Jawa Tengah didorong secepatnya mengurus sertifikasi halal untuk meningkatkan kualitas produknya.
Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Tengah, Ika Efrilia mengatakan selama Juni 2026 pihaknya memfasilitasi para pelaku usaha UMKM yang berniat mengurus sertifikat halal menggunakan akses program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Saat ini akses program Sehati telah menjangkau 30.607 pelaku usaha. Namun masih ada kuota sekitar 34 persen lagi bagi pelaku usaha UMKM.
"Dengan menggunakan program Sehati, kami telah memproses sertifikat bagi 30.607 pelaku usaha. Capaiannya sudah 75 persen masih ada kuota 34 persen bagi Siapa saja yang kepengin mengurus sertifikat halal," ujar Ika kepada IDN Times usai Kick Off Wajib Halal Oktober 2026, Kamis (4/7/2026).
