Semarang, IDN Times — Mengetahui akumulasi dana simpanan masa depan adalah hak setiap pekerja. Memasuki pertengahan tahun pada Selasa, 21 Juli 2026 ini, apakah Sedulur sudah tahu berapa jumlah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan milikmu saat ini?
Zaman sekarang, mengecek saldo atau mengajukan pencairan dana JHT tak perlu lagi memakai cara lama seperti mengantre sejak subuh di kantor cabang. Cukup berbekal ponsel pintar (smartphone) dan kuota internet di rumah, semua informasi serta layanan kependudukan dan ketenagakerjaan bisa diakses secara cepat, transparan, dan praktis.
Biar gak meraba-raba jumlah tabungan masa depanmu, yuk simak panduan lengkap cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via HP beserta syarat pencairannya secara online berikut ini, Lur!
