Perwakilan mahasiswa dari Alinasi Mahasiswa Kudus Samuel Agung mengungkapkan, pada aksi ini ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Kudus. Pertama ia menyampaikan kepada DPRD Kudus untuk kemudian disampaikan kepada Presiden.
“Hal ini, kami minta presiden untuk mengeluarkan perppu pengganti undang-undang KPK yang sudah direvisi,” jelasnya.
Kedua menyampaikan, kepada presiden dan elit-elit politik untuk mengusut kebakaran hutan dan lahan.
Menyampaikan kepada DPR Ri untuk membatalkan dan mempertimbangkan pasal-pasal yang tertuang dalam RKUHP yang dianggap masalah.
“Lalu menyampaikan ke DPR RI membatalakn RUU lainnya yang masih memiliki permasalahan. Menutut DPRD Kudus untuk menjadi perwakilan keperceyaan kepada kami mengawal aspirasi masyarakat di Kudus,” ungkapnya.
Sementara, aksi bubar sekitar pukul 11.45 WIB. Aksi bubar setealah DPRD Kudus menemui ratusan mahasiswa dan membuat surat pernyataan sikap. Bahwa DPRD Kudus akan menyampaikan aspirasi ratusan mahasiswa kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
Di akhir aksi, para mahasiswa menaruh keranda di depan kantor DPRD Kudus. Tak hanya itu, mereka juga tampak menandatangai petisi dukungan dari Kudus kepada KPK.