Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cara Memperbaiki Koordinat Rumah yang Meleset di PPDB Jateng Jalur Zonasi
Ilustrasi PPDB. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
  • Kesalahan koordinat rumah di sistem PPDB Jateng sering terjadi akibat ketidakakuratan GPS atau data Kartu Keluarga, dan bisa menggugurkan peserta di jalur zonasi.
  • Perbaikan koordinat dilakukan sesuai status akun: jika belum diverifikasi bisa diperbaiki mandiri, sedangkan akun terverifikasi harus melalui sanggahan manual ke sekolah atau Posko PPDB.
  • Pendaftar perlu menyiapkan dokumen seperti KK asli, surat domisili, tangkapan layar Google Maps, serta bukti pengajuan akun untuk verifikasi lokasi dan memastikan jarak zonasi sesuai kenyataan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Melesetnya titik koordinat rumah pada peta digital saat pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah kerap terjadi. Masalah tersebut dipicu ketidakakuratan GPS ponsel atau kesalahan sistem penarikan data berbasis Kartu Keluarga (KK).

Hal itu harus segera diselesaikan karena kesalahan lokasi dapat langsung menggugurkan status calon peserta didik pada Jalur Zonasi.

Berdasarkan petunjuk teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, berikut panduan lengkap cara melakukan sanggahan (protes) dan memperbaiki titik koordinat rumah yang salah.

1. Status verifikasi akun dan cara melapor

Ilustrasi PPDB (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kunci utama perbaikan koordinat bergantung pada status akun pendaftar. Di antaranya jika:

  • Akun Belum Diverifikasi: Berdasarkan sebagian petunjuk, pembatalan pengajuan secara mandiri masih bisa dilakukan di situs PPDB untuk membetulkan titik koordinat.

  • Akun Sudah Diverifikasi: Tombol edit di portal terkunci. Pendaftar wajib mengajukan sanggahan manual ke sekolah tujuan atau Posko PPDB terdekat untuk membuka kunci data.

2. Langkah mencari dan memperbaiki titik koordinat

Ilustrasi PPDB. (Dok. Istimewa)

Pencarian lokasi rumah yang tepat mempermudah proses pembetulan, baik secara mandiri maupun saat dibantu operator sekolah. Berikut langkah teknisnya:

  • Mencari Koordinat Akurat

    • Buka aplikasi Google Maps, lalu ubah tampilan peta ke mode satelit agar lebih jelas. Cari lokasi rumah, lalu tekan dan tahan (di ponsel) atau klik kanan (di komputer) tepat di atas atap rumah. Salin angka koordinat lintang dan bujur (Latitude, Longitude) yang muncul, misalnya: -6.982647, 110.409055.

  • Masuk ke Portal Resmi

    • Akses situs resmi PPDB Jateng pada laman ppdb.jatengprov.go.id, lalu masuk ke tahapan "Pengisian Data Domisili/Alamat".

  • Menggeser Pin Secara Manual

    • Perbesar peta digital (zoom in) pada layar hingga skala terkecil sampai atap rumah tinggal terlihat jelas. Jangan mengandalkan pencarian otomatis via ketik alamat. Klik dan tahan ikon pin merah, lalu geser tepat di atas atap rumah tinggal yang sesuai dengan alamat KK.

  • Memeriksa Nilai Lintang dan Bujur

    • Pastikan angka koordinat lintang dan bujur berubah mengikuti pergeseran pin.

  • Menyimpan Data

    • Klik "Lanjutkan" dan cetak kembali bukti pengajuan akun yang baru.

3. Dokumen pendukung sanggahan manual

Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Jika perbaikan membutuhkan bantuan operator di Posko PPDB Sekolah Pilihan untuk verifikasi langsung, sampaikan bahwa titik koordinat di sistem meleset dan bawa dokumen fisik berikut sebagai bukti validitas lokasi:

  • Kartu Keluarga (KK) Asli: Wajib terbit minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

  • Surat Keterangan Domisili: Diperlukan jika ada kondisi khusus seperti bencana alam atau bencana sosial.

  • Tangkapan Layar (Screenshot) Google Maps: Berdirilah di depan rumah, buka aplikasi Google Maps di ponsel, tekan lama lokasi hingga muncul angka koordinat (contoh: -6.9932, 110.4215), lalu tangkap layar angka tersebut untuk ditunjukkan kepada petugas.

  • Bukti Pengajuan Akun: Dokumen pendaftaran awal untuk ditunjukkan kepada panitia atau operator.

4. Tips menghindari kesalahan koordinat peta

Ilustrasi pelaksanaan PPDB (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

  • Gunakan Laptop atau Komputer:

    • Hindari mendaftar dengan ponsel. Layar komputer yang besar mempermudah peninjauan detail gang dan batas rumah pada peta.

  • Matikan VPN:

    • Pastikan koneksi internet tidak menggunakan VPN agar sistem tidak mendeteksi lokasi server di luar wilayah tempat tinggal.

  • Pantau Jarak Zonasi

    • Setelah operator menyimpan perubahan melalui dasbor khusus admin, periksa kembali akun PPDB di portal resmi. Pantau menu "Jarak Zonasi" pada akun siswa untuk memastikan perhitungan jarak dalam meter sudah logis dan sesuai realita lapangan.

Ketepatan posisi peta digital menjadi faktor krusial kelolosan jalur zonasi calon peserta didik.

Segera periksa kembali titik lokasi pada akun pendaftaran untuk memastikan kesesuaian data lapangan demi kelancaran proses seleksi.

Editorial Team