Semarang, IDN Times - Melesetnya titik koordinat rumah pada peta digital saat pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah kerap terjadi. Masalah tersebut dipicu ketidakakuratan GPS ponsel atau kesalahan sistem penarikan data berbasis Kartu Keluarga (KK).
Hal itu harus segera diselesaikan karena kesalahan lokasi dapat langsung menggugurkan status calon peserta didik pada Jalur Zonasi.
Berdasarkan petunjuk teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, berikut panduan lengkap cara melakukan sanggahan (protes) dan memperbaiki titik koordinat rumah yang salah.
