Semarang, IDN Times - Memasang Bendera Merah Putih di depan rumah menjadi tradisi wajib saban memasuki bulan Agustus untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, apakah Anda yakin posisi bendera yang terpasang di pekarangan rumah Anda sudah benar sesuai aturan negara?
Ternyata, tidak sedikit warga yang tanpa sadar memasang Sang Saka Merah Putih secara keliru. Kesalahan ini kerap terjadi hanya karena masalah sepele: salah memilih posisi tiang, salah urutan warna, hingga ketidakpahaman arah pandang bendera.
Coba cek bendera di depan rumah Anda sekarang, jangan-jangan posisinya salah gara-gara beberapa hal berikut ini!
