Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Coblosan Makin Dekat, Polda Jateng Larang Personelnya Terlibat Politik Praktis

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto bersama jajaram Kodam Diponegoro saat memantapkan sikapnya terkait perilaku netralitas selama Pemilu 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto bersama jajaram Kodam Diponegoro saat memantapkan sikapnya terkait perilaku netralitas selama Pemilu 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Smearang, IDN Times - Memasuki 16 hari menjelang masa coblosan Pemilu 2024, aparat TNI dan Polri di Jawa Tengah diperintahkan untuk tetap mengutamakan sikap netralitas. Untuk itulah, dalam rangka mewujudkan hal itu, Polda Jateng bersama Kodam IV Diponegoro akan mendirikan posko netralitas. 

1. CPM dan personel Polresta ditempatkan di posko netralitas

Personel Corps Polisi Militer (CPM) saat mendata kendaraan milik satuan TNI untuk dicek ulang sistem knalpotnya sebagai langkah menegakan aturan disiplin berkendara. (IDN Times/Dok Pendam IV Diponegoro Semarang)
Personel Corps Polisi Militer (CPM) saat mendata kendaraan milik satuan TNI untuk dicek ulang sistem knalpotnya sebagai langkah menegakan aturan disiplin berkendara. (IDN Times/Dok Pendam IV Diponegoro Semarang)

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan posko itu merupakan layanan pengaduan terkait netralitas TNI dan Polri yang didirikan di seluruh wilayah Jawa Tengah. 

Fungsi posko tersebut akan yang berisi personel gabungan dari Siepropam masing-masing Polresta dan Polrestabes serta personel Corps Polisi Militer (CPM). 
 
"Hal tersebut sebagai wujud dan bentuk komitmen TNI-Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Bayu dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (26/1/2024). 

2. Polda Jateng minta personel netral

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Lebih lanjut, menurutnya, posko netralitas TNI Polri itu dinilai sangat penting sebagai wujud sinergitas dan komitmen TNI-Polri dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Ia menegaskan, aturan netralitas Polri telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, pasal 28. Yang menekankan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

3. Minta warga laporkan ke posko terdekat

Sejumlah polisi dari kesatuan Sabara dan Brimob berjaga di Kantor Gubernur Jambi mengawal kasi lanjutan para sopir truk batubara, Selasa (23/1/2023) siang. (Dedy Nurdin/IDN Times)
Sejumlah polisi dari kesatuan Sabara dan Brimob berjaga di Kantor Gubernur Jambi mengawal kasi lanjutan para sopir truk batubara, Selasa (23/1/2023) siang. (Dedy Nurdin/IDN Times)

Lebih jauh lagi, ia bilang jajaran TNI Polri akan terus memegang teguh netralitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

“Pada intinya TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal ini harus di jadikan pedoman seluruh anggota, masyarakat bila menemukan pelanggaran terkait netralitas silahkan melaporkan di posko posko terdekat,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us