Grobogan, IDN Times - Aparat kepolisian gabungan menyelidiki kasus bocah perempuan berinisial SM yang meninggal dunia pada akhir Desember 2021. Satreskrim Polres Grobogan mengaku menerima laporan dari kedua orang tua SM yang bernama Pujiyanto dan Sri Martini terkait kecurigaan terhadap kondisi anaknya yang ditemukan luka-luka lebam sebelum meninggal.
Laporan yang dibuat oleh orang tua korban pada Senin (27/12/2021). Saat melapor ke SPKT, orang tua korban menduga ada tindak penganiayaan yang dilakukan teman-teman korban.
"Kita terima aduan orang tua korban Senin 27 Desember sekitar jam 20.00 WIB. Ada dugaan bahwa anaknya meninggal karena dianiaya," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, Senin (17/1/2022).
