ilustrasi rokok (pexels.com/Uitbundig)
Rokok Berlebih: Jemaah hanya mendapat izin membawa maksimal 200 batang atau sekitar dua slop. Membawa lebih dari batas ini berisiko mendapat penyitaan dari bea cukai Arab Saudi.
Benda Syirik: Jimat atau benda yang berkaitan dengan praktik sihir mendapat larangan keras di wilayah Arab Saudi.
Penanda Koper: Bola tenis atau boneka sebagai penanda koper berstatus aman, namun terkadang disita jika jumlahnya terlalu banyak.
Jemaah wajib mematuhi batas berat maksimal koper 32 kilogram. Apabila mesin pemindai mendeteksi barang terlarang di koper besar, petugas di Donohudan akan membongkar paksa koper tanpa kehadiran pemilik untuk mempercepat proses keberangkatan. Petugas nantinya mengembalikan barang sitaan tersebut kepada pihak keluarga atau pemerintah daerah asal.
Bagikan daftar aturan barang bawaan ini kepada keluarga dan kerabat yang akan berangkat haji agar pemeriksaan koper berjalan lancar!