Daftar Wilayah di Jateng Terapkan PPKM Level 2--3, Bebas dari Level 4

Semarang, IDN Times - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali mulai 7--13 September 2021. Untuk Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 35 kabupaten dan kota menjalankan aturan PPKM Level 2 dan 3.
Sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, pada perpanjangan PPKM hingga 13 September mendatang, daerah di Jawa Tengah sudah bebas dari PPKM Level 4. Inilah daftar daerah di Jawa Tengah yang menerapkan Level 2 dan 3. Keep reading!
1. Sebanyak 17 daerah menjalankan PPKM Level 3
Meskipun sudah tidak ada daerah yang menjalankan PPKM Level 4, tapi sebanyak 17 daerah di Jawa Tengah masih menerapkan PPKM Level 3. Daerah tersebut antara lain:
- Kota Magelang
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
Apabila dibandingkan pada PPKM periode 31 Agustus 2021 sampai 6 September 2021, dua daerah di Jateng yang sebelumnya berada di Level 4 sudah berubah di Level 3. Daerah tersebut yaitu Kabupaten Purworejo dan Kota Magelang.