Semarang, IDN Times – Jumlah data pemilih di Kota Semarang mencapai 1.291.790 orang hingga Triwulan III 2026. Angka tersebut masih bersifat dinamis karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang terus melakukan pemutakhiran terhadap data kependudukan.
Data Pemilih Semarang Tembus 1,29 Juta, KPU Cermati Warga yang Pindah

Take a Deeper Reads
1. Jumlah pemilih hasil rekapitulasi PDPB
Dari total tersebut, sebanyak 626.724 pemilih merupakan laki-laki dan 655.066 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, jumlah pemilih tersebut merupakan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026 yang ditetapkan melalui rapat pleno terbuka.
“Pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara berkala dengan memperhatikan perubahan data kependudukan dan menerima masukan dari masyarakat dan pihak terkait,” ungkapnya, Senin (5/10/2026).
Zaini menjelaskan, data pemilih Kota Semarang yang diperbarui KPU bersumber dari data Kemendagri setelah pelaksanaan Pilkada 2024. Data tersebut kemudian disampaikan melalui KPU RI dan telah mendapatkan masukan dari Bawaslu sebelum dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan.
Pihaknya kemudian melakukan pencermatan terhadap berbagai perubahan yang dapat memengaruhi daftar pemilih.
“Lalu, data itu disampaikan ke kami lewat KPU RI, yang telah diberi masukan dari Bawaslu. Kemudian kami lakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
2. KPU cermati perpindahan penduduk
Perubahan yang dicermati antara lain perpindahan penduduk, pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan elemen data, serta informasi lain yang berpengaruh terhadap kualitas daftar pemilih.
Dengan proses tersebut, angka 1.291.790 pemilih yang ditetapkan pada Triwulan III belum dapat dianggap sebagai angka final untuk periode berikutnya.
Rekapitulasi tersebut mencakup 16 kecamatan dan 177 kelurahan di Kota Semarang.
KPU Kota Semarang juga meminta masyarakat tidak pasif dalam proses pemutakhiran data. Warga dapat menyampaikan informasi apabila menemukan perubahan atau ketidaksesuaian data pemilih.
Menurut Zaini, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk membantu menjaga data pemilih tetap akurat, komprehensif, dan mutakhir.
“Dengan ditetapkannya hasil PDPB Triwulan III Tahun 2026, KPU Kota Semarang akan terus melanjutkan proses pemutakhiran data pemilih pada periode berikutnya sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih di Kota Semarang,” jelasnya.
Proses tersebut akan dilanjutkan melalui PDPB Triwulan IV 2026.
3. KPU Goes to School sasar pemilih pemula
Sementara, selain memperbarui daftar pemilih, KPU Kota Semarang menyiapkan sejumlah program untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam isu kepemiluan.
Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfa mengatakan, salah satunya melalui program KPU Goes to School yang menyasar pemilih pemula di tingkat sekolah menengah.
Program tersebut ditujukan untuk mengenalkan hak politik, pentingnya partisipasi pemilih, serta membangun kesadaran berdemokrasi sejak dini.
KPU juga menjalankan podcast sebagai ruang komunikasi publik melalui YouTube streaming. Masyarakat dapat mengikuti pembahasan berbagai topik kepemiluan sekaligus menyampaikan pertanyaan melalui fitur percakapan langsung.
Selain itu, KPU Kota Semarang akan memperkuat Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan instansi terkait.
“Forum ini digunakan untuk menjaring masukan, evaluasi, serta saran terkait peningkatan kualitas pelayanan publik KPU,” katanya.
Rangkaian kegiatan tersebut melengkapi proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkala. KPU Kota Semarang berharap keterlibatan publik dapat membantu menjaga kualitas data sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang inklusif, akurat, transparan, dan berintegritas.
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Golkar Jateng Manfaatkan Lagu MBG Bahlil untuk Gaet Gen Z di Pemilu 202923 Aug 2026, 17:03 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
- PMII Soroti RUU Pemilu, Aturan Partisipasi Perempuan Musti Dipertegas25 Jun 2026, 10:19 WIB
- Soal Dugaan Musnahkan Berkas Jokowi, Begini Kata KPU Solo19 Nov 2025, 16:59 WIB
- Alasan KPU Banyumas Kembalikan Dana Pilkada 2024 Rp5,2 Miliar ke Pemda11 Apr 2025, 20:14 WIB