Jurong Bird Park (blog.headout.com)
Lebih jauh lagi, ia berkata sementara ini jumlah pemilik cucak ijo yang telah mengurus surat izin penangkaran sudah mencapai ratusan orang. Mereka rata-rata berasal dari daerah macam Soloraya, Semarang dan beberapa daerah Pantura lainnya.
Dalam PermenLHK Nomor 20, cucak ijo yang didaftarkan tidak terbatas dalam usia. Pihaknya telah membuka posko informasi untuk menyebarluaskan aturan ini kepada masyarakat luas.
Posko pendaftaran cucak ijo juga dibuka di Semarang, Solo dan Purwokerto. "Sekarang kita cermati sudah ada ratusan pendaftar cucak ijo. Poskonya kita buka di tiga kota. Silahkan bagi para pecinta burung segera mengurus kelengkapan surat izinnya. Supaya spesies yang dimiliki dinyatakan legal. Batas waktunya Agustus 2020. Soalnya kan cucak ijo sudah hampir punah," ujarnya.