Kendal, IDN Times - Seorang pria bernama Nur Hamid, warga Kampung Sarean, RT 02/RW IX, Kelurahan Kraja Kulon, Kaliwungu, Kendal diciduk polisi lantaran terendus kerap melempari sejumlah truk yang melintasi jalur Pantura Jawa Tengah. Ketika dibekuk aparat Ditreskrimum Polda Jateng, Hamid mengaku sering melempari truk karena disuruh oleh salah satu kenalannya.
Hamid berkata dirinya diberi upah sebesar Rp1 juta oleh orang berinisial AYT setiap minggunya. Dia melempari truk dengan memakai batu karena diperintah seseorang berinisial AYT. Dan dia ngakunya diberi upah Rp1 juta saban minggu," ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani ketika gelar perkara di Polda Jateng, Senin (23/8/2021).