Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
[OPINI] Dilema Tata Ruang The Rock Gunungkidul: Ekonomi dan Hak Akses Publik
Salah satu pemandangan di The Rock Gunungkidul. (Dok. Santi inderawati)
  • The Rock Gunungkidul menjadi destinasi wisata viral dengan panorama laut dari tebing tinggi, namun akses menuju lokasi masih sulit dan fasilitas pendukung belum memadai.
  • Pengembangan wisata ini menciptakan efek ekonomi positif bagi warga sekitar, tetapi terkendala infrastruktur dasar seperti air bersih, parkir, dan pengelolaan sampah yang belum optimal.
  • Dari sisi tata ruang, muncul dilema antara legalitas pembangunan di tebing, risiko abrasi, serta isu pungutan ganda yang membatasi hak akses publik terhadap kawasan pesisir.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Fenomena wisata atas tebing kini menjadi daya tarik baru di garis pantai Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Salah satu destinasi viral yang menyedot perhatian publik adalah The Rock Gunungkidul.

Berbeda dengan pantai pada umumnya, objek wisata ini menyajikan panorama laut lepas langsung dari atas ketinggian. Namun, dari sudut pandang Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), kehadiran destinasi ini tidak sekadar urusan pariwisata, melainkan juga menyangkut penataan ruang, dinamika ekonomi wilayah, hingga dampak sosial dan lingkungan.

Daya Tarik Visual dan Tantangan Aksesibilitas

Saat menginjakkan kaki di The Rock, pengunjung langsung disambut oleh pemandangan tebing karang setinggi puluhan meter. Pengelola menyediakan berbagai spot utama, mulai dari ayunan di pinggir jurang, pondok bambu, hingga kafe dengan deretan kursi yang menghadap langsung ke samudra. Waktu terbaik untuk berkunjung adalah sore hari, tepatnya pada pukul 15.00 hingga 17.45 WIB, demi menikmati keindahan matahari terbenam (sunset).

Selain kunjungan harian dengan harga tiket masuk Rp15.000, tersedia fasilitas glamping berbentuk tenda dome bagi wisatawan yang ingin bermalam. Kendati demikian, akses menuju lokasi cukup menantang karena kondisi jalan yang sempit dan menanjak, sehingga mewajibkan pengunjung membawa kendaraan pribadi dalam kondisi prima.

Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru dan Defisit Infrastruktur

Dari perspektif ekonomi wilayah, pengembangan wisata ini menciptakan efek berganda (multiplier effect). Warga di sekitar Desa Girikarto kini banyak yang beralih profesi menjadi pedagang, pekerja kafe, hingga penyedia jasa parkir. Dampak ekonomi ini juga mendorong kenaikan harga tanah di wilayah tersebut. Hal ini membuktikan bahwa pariwisata mampu berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru (growth pole) di pesisir selatan.

Meskipun memberi dorongan ekonomi yang kuat, kemajuan ini masih berbenturan dengan keterbatasan infrastruktur pendukung. Kapasitas area parkir masih terbatas, jaringan air bersih untuk kebutuhan glamping belum optimal, dan pengelolaan sampah kerap menjadi masalah saat akhir pekan. Oleh karena itu, perencanaan infrastruktur pendukung seperti pembenahan jalan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta Tempat Penampungan Sementara (TPS) sangat dibutuhkan agar aktivitas wisata berjalan berkelanjutan.

Tata Ruang, Kerentanan Tebing, dan Dilema Biaya Masuk

Secara legalitas penataan ruang, alih fungsi lahan tebing yang semula tidak produktif menjadi kawasan wisata ini sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gunungkidul. Regulasi daerah memang menetapkan pesisir selatan sebagai zona pariwisata. Tapi, muncul pertanyaan penting dari kacamata perencanaan: apakah pembangunan konstruksi di atas tebing sudah memperhatikan batas sempadan pantai dan faktor kerentanan bencana abrasi?

Dari aspek sosial, kehadiran destinasi ini memang membuka lapangan kerja bagi anak muda lokal. Namun secara lingkungan, peningkatan jumlah pengunjung berpotensi memicu penumpukan sampah dan kerusakan tebing jika tidak dikelola secara ketat. Prinsip pembangunan berkelanjutan harus diterapkan agar kelestarian alam tidak dikorbankan demi keuntungan jangka pendek semata.

Sorotan kritis juga mengarah pada praktik pungutan biaya masuk yang berlapis. Saat ini, masyarakat harus membayar retribusi saat memasuki kawasan pantai, lalu kembali membayar tiket saat masuk ke area The Rock. Dalam perspektif perencanaan wilayah, masyarakat seharusnya bisa menikmati udara pantai dan wisata air secara gratis. Menjamin hak akses publik terhadap ruang terbuka pesisir merupakan salah satu tugas penting seorang perencana (planner) dalam menentukan zonasi wisata.

Menuju Wisata Pesisir yang Berkelanjutan

Pengalaman wisata di The Rock Gunungkidul memberikan pelajaran berharga bagi ilmu Perencanaan Wilayah dan Kota. Pengembangan sebuah destinasi wajib menyeimbangkan tiga pilar utama: ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.

Pemerintah daerah perlu segera menyiapkan regulasi, membenahi infrastruktur, serta memperketat pengawasan. Langkah ini mutlak diperlukan agar The Rock tidak sekadar menjadi tempat hits sesaat, melainkan mampu menjadi model pengembangan wisata pesisir yang berkelanjutan.

Artikel ini merupakan tulisan opini yang ditulis oleh Mahasiswa Program Studi (S2) Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Santi Inderawati, ST., MM.

Curated For You

Editorial Team

Related Article