Semarang, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah memerintahkan kepada empat perusahaan aplikasi transportasi online untuk segera memberikan bonus perayaan Idulfitri 1446 Hijriyah kepada para driver ojek online (ojol).
Perintah tersebut tertuang dalam surat edaran yang diteken Gubernur Jateng Ahmad Luthfi yang mengatur kewajiban pembayaran bonus bagi ojol.
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Azis mengungkapkan terdapat empat perusahaan aplikator yang dikirimi surat edaran oleh Disnakertrans. Yaitu Maxim, GO-JEK, Grab dan Shopee.
Lebih lanjut lagi, pihaknya kini sudah mendapat alamat kantor empat aplikator yang dimaksud.
"Kami sudah kirim surat kepada empat aplikator yang memiliki cabang di Jawa Tengah. Masing-masing ada Maxim, GO-JEK, Grab dan Shopee," kata Azis kepada IDN Times, Jumat (14/3/2025).
